Liputan6.com, Jakarta - Thailand menunda rencana penerapan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht atau sekitar Rp 500 ribu per orang bagi penumpang yang bepergian ke luar negeri melalui jalur udara.
Kebijakan ini belum dilanjutkan karena pemerintah masih mempertimbangkan potensi kenaikan biaya perjalanan dan dampaknya terhadap daya saing pariwisata Negeri Gajah Putih.
Melansir The Thaiger, Jumat, 23Â Oktober 2026, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas, mengonfirmasi bahwa pemerintah belum akan melanjutkan rencana pungutan tersebut.
Advertisement
Evaluasi diperlukan untuk mengukur dampaknya terhadap wisatawan dan maskapai penerbangan, terutama menjelang kuartal keempat yang menjadi periode penting bagi industri pariwisata.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan Thailand mengusulkan pajak sebesar 1.000 baht setiap kali penumpang meninggalkan negara itu menggunakan pesawat. Ketentuan tersebut dirancang berlaku bagi warga negara Thailand maupun wisatawan asing, dengan pembayaran yang dipungut maskapai bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.
Pada tahap awal, keberangkatan melalui jalur darat dan laut direncanakan tidak dikenai biaya tambahan tersebut. Meski demikian, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapatkan persetujuan resmi.
Departemen Pendapatan Thailand telah membuka konsultasi publik pada 30 September hingga 29 Oktober 2026 untuk menghimpun masukan terkait rencana kebijakan tersebut. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan jadwal penerapan baru.
Penundaan ini menjadi perhatian bagi pelancong internasional yang merencanakan liburan ke luar negeri dari Thailand, mengingat tambahan pungutan berpotensi meningkatkan anggaran perjalanan.
Pengaruh Konflik Timur Tengah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305185/original/093003500_1784787558-je2.jpg)
Ekniti menyebut pemerintah ingin menjaga pertumbuhan pariwisata Thailand, terutama setelah negara tersebut menjadi tuan rumah pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia pada awal Oktober 2026.
Kedua agenda itu diharapkan meningkatkan perhatian dunia terhadap Thailand dan mendorong kunjungan wisatawan pada kuartal keempat. Selain itu, konflik di Timur Tengah turut memengaruhi pertimbangan pemerintah.
Kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara pajak keberangkatan dapat menambah beban pengeluaran penumpang yang bepergian ke luar negeri.
Penundaan tersebut juga menyusul desakan Asosiasi Agen Perjalanan Thailand agar pemerintah meninjau kembali usulan pungutan. Organisasi itu menilai biaya tambahan berisiko membuat perjalanan semakin mahal dan mengurangi minat wisatawan.
Asosiasi Hotel Thailand turut menentang rencana tersebut karena khawatir pungutan baru dapat mengurangi daya saing Thailand sebagai destinasi wisata dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Advertisement
Dilema Pariwisata Thailand
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6382754/original/076302200_1779257959-000_34LX8MW.jpg)
Asosiasi Hotel Thailand turut menolak pajak keberangkatan karena khawatir pungutan tambahan dapat mengurangi daya saing Thailand sebagai destinasi wisata, terutama jika biaya perjalanan semakin mahal bagi wisatawan mancanegara.
Nitithanprapas menegaskan bahwa kebijakan perpajakan mendatang harus mematuhi ketentuan disiplin fiskal, termasuk Pasal 26 Undang-Undang Disiplin Fiskal dan Keuangan Negara.
Penundaan ini hanya berlaku untuk pajak keberangkatan dan tidak memengaruhi usulan terpisah mengenai biaya masuk wisatawan sebesar 450 baht atau sekitar Rp 225 ribu per orang. Rencana tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Olahraga Surasak Phancharoenworakul mencatat 24,42 juta kunjungan wisatawan asing pada 1 Januari–17 Oktober 2026, dengan pendapatan pariwisata mencapai 1,19 triliun baht atau sekitar Rp 595 triliun. Wisatawan asal Tiongkok mendominasi, disusul Malaysia, India, Rusia, dan Korea Selatan.
Pro Kontra
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363335/original/015083000_1790851189-kylle-pangan-aCJikuT6xOY-unsplash.jpg)
Rencana pajak keberangkatan Thailand sebelumnya ditujukan untuk mengoptimalkan sumber daya negara, menjaga disiplin fiskal, serta memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi situasi darurat, melansir Bangkok Post.
Namun, usulan tersebut menuai penolakan karena dinilai berisiko menimbulkan kerugian lebih besar bagi industri pariwisata.Asosiasi Agen Perjalanan Thailand (ATTA) memperkirakan pungutan itu dapat menyebabkan sektor pariwisata kehilangan pendapatan 50 miliar hingga 150 miliar baht per tahun, setara Rp 25 triliun hingga Rp 75 triliun.
Nilai tersebut jauh melampaui proyeksi penerimaan pajak keberangkatan sebesar 45,9 miliar baht atau sekitar Rp 22,95 triliun. Pelaku industri penerbangan juga menilai kebijakan ini berpotensi menaikkan biaya perjalanan dan melemahkan daya saing Thailand di kawasan.
Tassapon Bijleveld, CEO Asia Aviation, operator Thai AirAsia, menyarankan pemerintah mempertimbangkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika membutuhkan tambahan pendapatan, alih-alih membebani sektor pariwisata.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376579/original/071076900_1792381433-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441352/original/085354000_1765504848-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-12T084357.150.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528523/original/006924900_1773286985-cek_fakta_-_ikan_budidaya_link_pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380756/original/071937100_1792737316-Screenshot_2026-10-23_124005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5388851/original/044339900_1761138912-000_36RM8NH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412040/original/046833700_1479720100-thailand.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381276/original/078355600_1792782544-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5341611/original/092146000_1757317923-alicja-ziajowska-OA0g9-lZSug-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740420/original/059441100_1707701782-fotor-ai-2024021283456.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358749/original/070880200_1536904477-afpprison.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359476/original/084939800_1790529750-1000648835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295811/original/080484600_1783948743-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-13_Juli_20262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374914/original/099874700_1792101415-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369927/original/031174400_1791540407-S__158540049.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3284138/original/019162200_1604291525-800__9_.jpeg)