Sindikat SMS Judol Terbongkar, Raup Rp 1,3 M Setahun

Sindikat promosi judi online di Makassar dibongkar, penyidik dalami dugaan keterkaitan perusahaan di Tiongkok.

OlehFauzan
Diterbitkan 24 Oktober 2026, 17:03 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polrestabes Makassar membongkar sindikat promosi judi online melalui SMS blasting di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga orang pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian, membenarkan pengungkapan tersebut. Dia menyebut sindikat ini berhasil dideteksi setelah Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu mencurigai aktivitas penyebaran SMS yang dilakukan secara massal di Makassar sejak awal September 2026.

"Pengungkapan ini berawal dari patroli siber. Setelah menemukan aktivitas pengiriman SMS yang diduga digunakan untuk promosi judi online, tim melakukan penelusuran untuk mengetahui lokasi perangkat yang digunakan dan pihak-pihak yang terlibat," kata Justian saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian bergerak menuju lokasi pertama, yakni sebuah indekos di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Di sana, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial NRT beserta barang bukti peralatan SMS blasting.

"Di lokasi pertama itu, petugas menemukan dua unit modem pool dan dua unit telepon genggam. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mendukung pengiriman SMS promosi judi online secara massal," imbuh Justian.

Tak berhenti sampai di situ, setelah NRT diinterogasi, dia mengaku bahwa kakak kandungnya, NZT, juga menjalankan bisnis yang sama. Polisi pun bergerak menangkap NZT di sebuah rumah di Jalan Waduk Tritura, Kota Makassar.

"Tim selanjutnya bergerak menuju kediaman NZT di Jalan Waduk Tritura, Makassar. Dari lokasi kedua, petugas menemukan empat unit modem pool dan satu unit telepon genggam," bebernya.

Pemeriksaan terhadap NZT kembali membuka petunjuk baru. NZT mengaku bahwa dirinya mempelajari pengoperasian perangkat tersebut dari seseorang berinisial SS.

Berbekal informasi itu, polisi melanjutkan penyelidikan ke lokasi ketiga, yakni kediaman SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar.

"Di lokasi tersebut, kami menemukan lima unit modem pool dan dua unit telepon genggam yang turut diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman SMS promosi judi online," terang Justian.

Raup Untung Rp 1,3 Miliar Setahun

Ketiga pelaku, yakni NRT, NZT, dan SS, langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga membawa total 11 unit modem pool dan lima unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Justian menambahkan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan awal, aktivitas pengiriman SMS promosi judi online tersebut diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

"Jadi dari pemeriksaan lanjutan kepada para pelaku, mereka mengaku telah beraksi sejak September 2024," terangnya.

Selain itu, penyidik kini tengah mendalami keterangan mengenai dugaan kerja sama dengan perusahaan bernama China Skylane yang disebut berada di Tiongkok.

"Keterkaitan perusahaan tersebut dengan aktivitas pengiriman SMS masih perlu kita telusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, komunikasi elektronik, dan transaksi keuangan," terang Justian.

Dalam penyelidikan, aparat kepolisian juga menemukan informasi bahwa skema pembayaran untuk setiap SMS yang berhasil terkirim disebut menghasilkan bayaran sebesar 0,0018 euro. Meski nilai pembayaran per pesan relatif kecil, pengiriman dalam jumlah besar berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan.

"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pendapatan dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dalam setahun," ucapnya.

Justian menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami peran setiap orang yang diperiksa, termasuk terkait pengoperasian perangkat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pihak, asal perangkat yang digunakan, serta aliran dana dari aktivitas tersebut. Keterangan yang sudah diperoleh akan kami cocokkan dengan barang bukti elektronik dan bukti transaksi keuangan," tambahnya.