Sukses

Langkawi Malaysia Buka untuk Wisatawan Mulai 16 September, Apa Saja Syarat Kunjungannya?

Sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 jadi salah satu syarat kunjungan ke Langkawi Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya (MOTAC) Malaysia akhirnya menetapkan tanggal pembukaan Langkawi untuk turis. Melansir Says, Sabtu (11/9/2021), terhitung 16 September 2021, pulau wisata itu kembali diizinkan menerima kunjungan wisatawan dengan sederet aturan.

Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia Datuk Seri Nancy Shukri menyebut, Langkawi sementara hanya dapat dikunjungi pelancong asal Malaysia, termasuk yang berasal dari wilayah Tahap Satu Rencana Rehabilitasi Nasional (PPN). "Wisatawan domestik juga harus sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19," katanya.

"Tidak ada batasan usia yang ditetapkan untuk masuk ke Langkawi, kendati individu di bawah usia 18 tahun harus bepergian dengan wali yang sudah divaksin lengkap," imbuhnya.

Ia menambahkan, bukti asuransi COVID-19 tidak wajib bagi wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut. Lebih lanjut dijelaskan bahwa jenis liburan yang diperbolehkan adalah harian (pulang pergi pada hari yang sama), bermalam, liburan dengan pemesanan akomodasi, serta paket wisata melalui perusahaan perjalanan yang berlisensi dan terdaftar di MOTAC.

Jumlah penumpang per kendaraan dalam perjalanan tergantung pada kapasitas sebenarnya dari kendaraan (tidak ada pengurangan). Juga, pengunjung yang perlu menyesuaikan dengan jam layanan feri ke Langkawi diperbolehkan bermalam di akomodasi yang terdaftar di Kedah atau Perlis.

Di samping itu, wisatawan juga harus menunjukkan bukti dokumen pembelian produk pariwisata seperti tiket pesawat, tiket feri, kuitansi hotel, atau paket wisata saat mengajukan izin ke Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) dan saat diminta penegak SOP kepatuhan instansi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aktivitas yang Diperbolehkan

Soal aktivitas yang diperbolehkan selama berada di Langkawi termasuk menggunakan fasilitas akomodasi, dari lounge sampai kolam renang, olahraga air, snorkeling, scuba diving, dan memancing. Tempat wisata seperti akuarium dan kebun binatang juga sudah diizinkan beroperasi.

Kegiatan Eco Geo-Adventure seperti menjelajahi gua, mendaki gunung, arung jeram, hiking, trekking di hutan, dan berkemah pun diperbolehkan. Museum, perpustakaan, galeri seni, desa cagar budaya, serta pementasan budaya juga dibuka kembali.

Sebelumnya, CEO Lada Nasaruddin Bin Abdul Muthalib mengatakan pihaknya berfokus pada mempersiapkan dan mengubah citra Langkawi sebagai tujuan bebas COVID-19, berkonsentrasi pada keselamatan dan ekowisata. Melansir SCMP, ia mengatakan bahwa turis asing rencananya baru akan diizinkan bertandang ke Langkawi pada Desember 2021 atau Januari 2022. 

3 dari 4 halaman

Sertifikasi Bisnis Pariwisata

Lada pun telah memperkenalkan MySafe Langkawi, sertifikasi bisnis pariwisata yang mematuhi protokol jarak sosial. Ini akan berjalan seiring myvacation, portal pemesanan yang diluncurkan Isaac untuk menawarkan paket liburan sesuai prosedur operasi standar.

Jika pembukaan kembali terbukti berhasil, pemerintah Malaysia berencana memperluas "travel bubble bebas COVID-19" ke Kuching, ibu kota negara bagian Sarawak. Selanjutnya, mereka menargetkan pulau-pulau tujuan wisata lainnya di luar semenanjung Malaysia, seperti Redang, Perhentian, Pangkor, dan Tioman.

Selama penutupan, banyak orang di Langkawi berupaya mempersiapkan kembalinya turis. Mereka berusaha melepaskan pulau dari ketergantungan pada status bebas beanya, sebuah inisiatif pada 1987 untuk menarik pengunjung dengan belanja bebas pajak dan alkohol termurah di Malaysia.

4 dari 4 halaman

Infografis Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.