Sukses

Awal Mula Pensyariatan Puasa Ramadan

Puasa Ramadan mempunyai sejarahnya sendiri dan tahapan-tahapannya. Apa saja ya?

Liputan6.com, Jakarta - Ramadan jadi bulan terbaik dan penuh keberkahan serta dilipatgandakan segala kebaikan. Ramadan juga bulan yang penuh keistimewaan karena umat Islam diwajibkan untuk berpuasa di seluruh dunia.

Lalu, seperti apa awal mula disyariatkannya puasa Ramadan hingga saat ini orang melaksanakannya?

Dalam buku Menyambut Ramadhan karya Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc., MA menyebutkan bahwa Muadz bin Jabal ra berkata ketika Rasulullah saw datang ke Mekkah makapuasa yang dilakukan oleh beliau adalah puasa Asyuro dan puasa tiga hari pada setiap bulannya, hingga akhirnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan Allah menurunkan ayatNya:

“Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah : 183),

Saiyid menulis, pada awalnya siapa saja yang ingin berpuasa maka ia boleh berpuasa, dan siapa saja yang ingin berbuka maka dia boleh berbuka dan cukup menggantinya dengan memberi makan orang miskin.

"Namun pada akhirnya Allah mewajibkan kepada seluruh yang umat yang sehat dan tidak dalam perjalanan untuk berpuasa, tidak ada pilihan untuk berbuka, dan untuk mereka yang sudah lanjut usia tetap diberikan keringanan boleh berbuka dengan syarat tetap memberikan makan fakir miskin," tulisnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Tahapan

Saiyid mengungkapkan, Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim juga menjelaskan, bahwa sebenarnya proses pensyariatan puasa Ramadan ini mempunyai kemiripan dengan proses pensyariatan salat, di mana keduanya melalui tiga tahapan pensyariatan.

Tahap pertama, awalnya ketika tiba di Madinah, Rasulullah saw dan para sahabat berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, dan beliau juga berpusa di hari Asyuro’, lalu kemudian turun syariat puasa Ramadan (QS. Al-Baqarah: 183).

Namun di awal-awal puasa Ramadan ini masih sifatnya pilihan, siapa yang dengan sengaja tanpa alasan tidak mau berpuasa mereka boleh tidak berpuasa, asalkan menggantinya dengan fidyah, tapi ketika Allah menurunkan ayatNya: “Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”

Tahapan kedua, meski tidak ada alasan lagi untuk tidak berpuasa, walaupun Allah tetap memberikan keringan. Terutama bagi mereka yang sakit, dalam perjalanan dan lanjut usia untuk tidak berpuasa dengan cara menggantinya, baik dengan cara puasa qadha atau dengan fidiah.

Tahap Ketiga, pada awal pensyariatan para sahabat boleh untuk makan dan minum dan berhubungan suami istri setelah tiba waktu berbuka dengan syarat itu semua dilakukan sebelum tidur. Jika sudah tertidur maka semua hal tadi tidak boleh dilakukan walaupun terjaganya sebelum fajar.

Namun, praktik tersebut dirasakan terlalu berat bagi umat Islam. Allah akhirnya menurunkan QS Al-Baqarah: 187 tentang dihalalkannya berhubungan dengan suami istri pada malam hari dan makan dan minum hingga terbit fajar.

3 dari 3 halaman

Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.