Liputan6.com, Jakarta - Deretan hunian yang sempat disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini telah dibongkar. Namun, pembongkaran tersebut belum sepenuhnya mengakhiri polemik. Sejumlah hal masih belum terungkap secara gamblang.
Temuan mengenai hunian mewah di Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Dalam inspeksi itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga. Di area tersebut juga ditemukan fasilitas lain seperti tempat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam pembangunan.
Advertisement
Awalnya, pihak Lapas Cibinong mengklaim 13 bangunan itu rumah dinas. Di mana tiga di antaranya untuk pimpinan, satu sebagai mess, sedangkan lainnya diperuntukkan bagi kepala seksi dan petugas kesehatan.
"Di sini ada 13 rumah dinas. Ada rumah dinas Kasi Kamtib, rumah dinas pejabat lain, dokter, perawat, dan petugas lainnya," kata Kepala KPLP Lapas Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra.
Â
Dibangun Swadaya
Dalam perkembangan pemeriksaan, ditemukan persoalan lain. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan terdapat 10 bangunan yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan tidak dibangun menggunakan anggaran APBN. Bangunan-bangunan itu juga tidak berizin.
"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan.
Namun, Rudi tidak merinci lebih jauh maksud pembangunanswadaya yang dia utarakan. Seperti siapa yang menyumbang, dikumpulkan melalui mekanisme apa, hingga total biaya dihabiskan.
Â
Advertisement
Pembangunan Selesai 3 Bulan
Saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026 lalu, Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Cibinong, Deni, memang sempat menyingung asal usul keberadaan bangunan tersebut. Menurut Deni, hunian dibangun pada 2023 dan selesai pada April 2023.
"Siap, izin untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari pas dari tahun 2023, Pak. Izin bukan 2021, mohon izin. Selesainya April 2023, Pak," kata Deni menanggapi pertanyaan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.
Pembangunan tersebut berlangsung saat Usman Madjid menjabat sebagai Kalapas Cibinong pada periode 2021-2023, sebelum digantikan Wisnu Hani Putranto.
Deni menambahkan, awal mula pembangunan rumah dinas tersebut bermula dari adanya kunjungan Bupati. Saat itu, ada permintaan izin secara lisan untuk menjalankan inisiatif Kalapas membangun rumah dinas bagi pegawai. Pembangunan kemudian berjalan sembari proses surat izin dilakukan.
"Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mengizin membuat rumah dinas pegawai Bapak," ujarnya.
Setelah pembangunan selesai pada April 2023, rumah-rumah tersebut langsung ditempati pegawai. Surat keputusan mengenai penempatan rumah dinas kemudian dibuat dan ditandatangani Kalapas.
Namun, keterangan tersebut belum menjawab seluruh persoalan mengenai siapa pihak yang secara resmi menjadi penggagas dan penanggung jawab pembangunan.
Begitu pula soal dana dipakai membangun rumah. Komisi XIII DPR sempat menanyakan kepada Deni mengenai sumber anggaran pembangunan 13 rumah tersebut. Deni mengaku tidak dengan dalih baru menjabat.
"Saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan di mana Bapak," sambungnya.
Ombudsman juga masih mendalami asal-usul anggaran pembangunan fasilitas tersebut. Termasuk kemungkinan adanya urunan dari warga binaan.
Â
Siapa Saja yang Menghuni?
Fakta lain diungkap Kemenimipas. Investigasi dilakukan menunjukkan ada penyalahgunaan rumah dinas yang diperuntukkan bagi tahanan. Sayangnya, belum ada data lengkap siapa saja penghuni 10 hunian mewah tersebut.
Temuan Kemenimipas, salah satu bangunan memang pernah dihuni warga binaan. Hal itu diketahui saat tim pemeriksa menemukan foto yang menunjukkan seseorang berada di dalam bangunan.
"Memang ada yang ditempatkan atau dihuni dengan ditandai adanya foto," ujar Rudi.
Temuan Kemenimipas ini bertolak belakang dengan penjelasan Lapas Cibinong yang menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas untuk pegawai. Bahkan disebutkan terdapat surat keputusan Kalapas terkait penetapan penghuni rumah dinas.
"Artinya itu faktanya memang bukan untuk warga binaan. Ada surat SK-nya juga, penetapannya dari Pak Kalapas terkait penetapan pengisian rumah dinas," kata Gusti.
Ombudsman RI juga belum dapat memastikan siapa penerima fasilitas tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, Ombudsman tidak mendapatkan dokumen lengkap mengenai warga binaan yang ditempatkan di Lapas Cibinong sehingga belum dapat mencocokkan identitas penghuni dengan fasilitas yang ditemukan.
Meskipun, Ombudsman sempat bertemu dua orang di area fasilitas mewah saat melakukan sidak. Keduanya adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Ombudsman juga sempat bertemu pria yang tampak menghindar ketika mengetahui ada sidak di salah satu hunian. Belakangan diketahui, pria yang menutup pintu itu adalah Jimmy Marsin, terpidana kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," kata Syafrida.
Â
Advertisement
10 Bangunan Akhirnya Dibongkar
Setelah polemik mencuat, Kemenimipas mengambil langkah pembongkaran terhadap 10 bangunan.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi.
"Total 10 (unit). Hari ini beres," ujar Mashudi saat proses pembongkaran.
Selain persoalan status aset, lokasi bangunan juga menjadi perhatian karena berada di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
"Ini dilarang dan tidak boleh didirikan bangunan," tegas Rudi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4769280/original/060584600_1710211493-cek_fakta_tahanan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353576/original/002126400_1789969776-cek_fakta_-_papua.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361902/original/027437400_1790753188-HOAX__27_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361904/original/005523100_1790753326-20260930_124013.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362125/original/041823500_1790758055-20260930_111417.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361853/original/062114300_1790750729-1003450435.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356571/original/014395600_1790208595-Screenshot_2015-09-24_070741.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356971/original/067066800_1790228015-Screenshot_2026-09-24_122357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359724/original/058367200_1790571883-88e2d017-3d38-4e48-8cc3-81f487177601.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360239/original/041675500_1790601830-d4fb59c9-75e8-4c5b-b3d0-db5aa289c898.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359644/original/064189300_1790569036-IMG_5028.jpg)