Sukses

Mencuci Kain Kafan dengan Air Zamzam, Ini Hukumnya

Air zamzam kerap dijadikan air untuk mencuci kain kafan oleh jemaah haji.

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah calon haji sudah mempersiapkan barang bawaannya jauh sebelum hari dimana mereka bertolak ke Tanah Suci. Tak jarang, mereka membawa serta kain kafan dalam ibadah haji atau umrah untuk dicuci dengan air zamzam.

Sebagian dari mereka yang membawa kain kafan, ada pula yang sengaja baru membeli  di kota-kota Saudi Arabia untuk dicuci juga dengan air zamzam.

Dilansir dari buku 100 Tanya-Jawab Haji & Umrah karya Yusuf Al Qaradhawi, soal mencuci kain kafan dengan air zamzam itu masuk dalam ibadah.

Dan dasar ibadah itu pasrah mengikuti (ittiba'), supaya Islam tidak mengandung sesuatu yang tidak diizinkan Allah, dan supaya praktik bid'ah tidak dilakukan menuruti keinginan nafsu saja.

Setiap bid'ah itu sesat. Alquran dan hadis mengandung kewajiban ataupun anjuran untuk mencuci kain kafan dengan air zamzam.

Selain itu, tidak ada seorang sahabat nabi atau generasi tabi'in atau orang yang mengikuti mereka dengan baik yang pernah melakukan hal itu.

Padahal, mereka adalah generasi terbaik umat. Adalah mereka orang-orang yang mengikuti petunjuk Nabi Muhammad dan yang kemudian diikuti.

Seandainya hal itu merupakan kebaikan, tentulah orang-orang zaman sekarang sudah didahului oleh orang-orang zaman dahulu. Termasuk soal mencuci kain kafan dengan air zamzam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Air Zamzam Untuk Diminum

Air zamzam itu sebaiknya untuk diminum bukan untuk mandi ataupun mencuci. Itulah sebabnya disebutkan dalam sebuah hadis, "Air zamzam adalah makanan bercita rasa sekaligus obat penawar penyakit."

Sunah amaliyah menetapkan, Nabi Muhammad menggunakan air zamzam hanya untuk diminum. Beliau tidak pernah menggunakannya untuk keperluan lain seperti mencuci, membersihkan ataupun sebagainya.

Kemudian, yang menentukan selamat dan beruntuk di akhirat kelak bukanlah kain kafan yang sudah dicuci dengan air zamzam, melainkan iman serta amal salah.

"Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." dikutip dari Alquran surat Al Zalzalah ayat 7-8.

Hal yang membuat kaum Muslimin terlantar tidak lain dan tidak bukan adalah mereka meninggalkan akal sehat dan hanya berpegang pada kulit yang sebenarnya tidak bermanfaat bagi agama dan tidak pula mengangkat derajat mereka di dunia.

 

Reporter: Nabila Bilqis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.