Sukses

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Ini 5 Fakta Kasusnya

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak berwajib setelah dua kali mangkir.

Liputan6.com, Jakarta Aktris, model sekaligus presenter Nikita Mirzani kambali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada Kamis (30/1/2020) malam, wanita kelahiran 17 Maret 1986 ini dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Penjemputan Nikita Mirzani itu dilakukan saat dirinya tengah berada di sebuah gedung salah satu stasiun televisi.

Penjemputan paksa ibu tiga anak ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Karena hal ini, pihak kepolisian pun langsung menjemput Nikita Mirzani dengan membawa surat penangkapan.

Sebelumnya, dua kali Nikita Mirzani mangkir dari panggilan polisi dengan alasan tengah umrah di Tanah Suci dan sakit. Bersamaan dengan berakhirnya masa berlaku surat izin sakit pada Kamis (30/1/2020), maka pihak kepolisian pun menjemput wanita yang akrab disapa Nyai ini.

Penangkapan aktris 33 tahun ini atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suami, Dipo Latief. Berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya telah masih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2019.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (31/1/2020) berikut ini beberapa fakta terkait dengan kasus penangkapan Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Dilaporkan oleh Dipo Latief saat beredarnya kabar perceraian

Kabar penangkapan Nikita Mirzani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dengan pelaporan yang dilakukan oleh sang mantan suami, Dipo Latief. Laporan tersebut diketahui berdasarkan tuduhan atas kasus penganiayaan.

Hal ini sebelumnya juga dibenarkan olej Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan.

"Jadi benar kami telah menerima laporan dari saudara DL yang melaporkan adanya suatu peristiwa penganiayaan yang dialami oleh yang bersangkutan, DL melaporkan saudari NM yang juga merupakan istrinya," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Agutus 2018 lalu.

3 dari 6 halaman

2. Penganiayaan di bagian wajah

Saat menjalani pemeriksaan terhadap laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor sendiri, yaitu Dipo Latief. Pada pengakuan awal, mantan suami Nikita Mirzani ini mengaku mengalami tindak penganiayaan di bagian wajahnya. Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan Nikita Mirzani di daerah Pasar Minggu.

Pelaporan tersebut pun rupanya bukan hanya atas kasus dugaan penganiayaan saja. Akan tetapi dalam berkas kasus tersebut juga terdapat dugaan tindakan perbuatan tidak menyenangkan.

"Inisial NM ini pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Juncto pasal 335 ayat 1 KUH Pidana. Ini baru satu berkas. Ini terkait pelaporan dengan inisialnya AD kalau melihat pasalnya 351 ini terkait penganiayaan, dan pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Tri Anggoro selaku Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

4 dari 6 halaman

3. Ditetapkan sebagai tersangka

Dilansir Liputan6.com dari Kapanlagi.com pada Jumat (31/1/2020), aktris cantik satu ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhana pada Senin (16/12/2019).

"Untuk berkas perkaranya saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. Kasus dugaan penganiayaan ya, dengan korban saudara Dipo Latief," ujarnya.

5 dari 6 halaman

4. Penangkapan paksa Nikita Mirzani

Mangkir dua kali dari panggilan polisi, Nikita Mirzani pun dijemput paksa. Penjemputan paksa ini dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (30/1/2020) malam saat dirinya berada di gudung salah satu stasiun televisi.

Pihak kepolisia sendiri diketahui telah mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penjemputan, Nikita sampai di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) pada pukul 00.35 WIB dini hari.

6 dari 6 halaman

5. Mata sembab

Saat penjemputan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Nikita Mirzani, dirinya pun sempat tak mau turun dari mobil setibanya di Polres Jakarta Selatan. Ia tiba di Polres Jakarta Selatan dengan menggunakan setelan berwarna hitam lengkap dengan topi putih.

Saat ditemui oleh para wartawan, Nikita Mirzani pun terlihat tersenyum manis. Akan tetapi kondisi mata mantan istri Dipo Latief ini terlihat sembab. Meski begitu, Nikita mengaku tak menangis karena dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian.

"Kagak (nangis) kan suara gue lagi serek," ujar Nikita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.