Sah, Irlandia Larang Impor dari Permukiman Israel di Wilayah Palestina

Irlandia mendasarkan aturan itu pada pendapat penasihat ICJ soal pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Diterbitkan 09 Juli 2026, 08:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Dublin - Parlemen Irlandia pada Selasa (7/7/2026) menyetujui rancangan undang-undang yang melarang impor produk dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, yakni Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Mengutip laporan Middle East Eye, RUU yang bernama Israeli Settlements (Prohibition of Importation of Goods) Bill ini bertujuan membatasi masuknya barang-barang dari "permukiman Israel tertentu" yang berada di luar batas wilayah Israel yang diakui secara internasional.

RUU ini disusun sebagai tindak lanjut atas pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli 2024, yang menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk tidak mendukung pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Ketentuan itu merujuk pada temuan ICJ yang dikuatkan oleh Majelis Umum PBB. Dalam temuan tersebut, kekuasaan Israel atas wilayah Palestina di luar batas 1967 dinyatakan tidak sah dan semua negara diwajibkan mengakhiri keterlibatan dalam pendudukan ilegal itu.

Sejalan dengan pendapat tersebut, koalisi pemerintah Irlandia yang mendukung RUU ini menyatakan akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah hubungan dagang yang membantu mempertahankan situasi ilegal yang diciptakan Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Irlandia selama ini dikenal sebagai salah satu pengkritik Israel paling keras di Eropa. Negara itu mengakui Palestina sebagai negara pada Mei 2024 dan menjadi pemerintah Uni Eropa pertama yang menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza.

Sikap tersebut memicu reaksi keras dari Israel. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar merespons dengan memerintahkan penutupan Kedutaan Besar Israel di Dublin.

 

Dukungan Publik untuk Palestina

Bulan lalu, Irlandia melarang dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, memasuki wilayahnya. Keduanya sebelumnya dikenai sanksi pada Juni karena berulang kali menghasut kekerasan terhadap komunitas Palestina.

Bersama Spanyol, Irlandia juga menjadi salah satu negara yang paling aktif mendorong peninjauan ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada 1995 dan menjadi dasar hubungan dagang dengan Israel.

Irlandia bergabung dengan Spanyol dalam "konferensi darurat" pada Juli 2025, yang diselenggarakan bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan, untuk mengoordinasikan langkah-langkah konkret terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Sejumlah jajak pendapat menunjukkan Irlandia memiliki salah satu tingkat dukungan tertinggi terhadap Palestina. Sebanyak 86 persen penduduk Irlandia meyakini Israel melakukan genosida di Gaza, sementara mayoritas responden, yakni 62 persen, menilai Uni Eropa perlu menjatuhkan sanksi terhadap Israel seperti yang diberlakukan terhadap Rusia.

Presiden baru Irlandia, Catherine Connolly, yang menang telak dalam pemilihan pada Oktober 2025, juga dikenal sebagai pendukung vokal Palestina.

Connolly mengatakan dirinya sangat bangga terhadap saudara perempuannya, Dr Margaret Connolly, yang termasuk di antara enam warga Irlandia dalam Global Sumud Flotilla yang ditahan pasukan Israel saat berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza pada April.

Namun, hingga kini dukungan pemerintah Irlandia terhadap Palestina sebagian besar masih dinilai bersifat simbolis, belum sepenuhnya diwujudkan dalam langkah konkret.

Meski Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengusulkan larangan terhadap barang-barang dari permukiman Israel, Spanyol telah lebih dulu menerapkan embargo senjata terhadap Israel dan larangan impor dari wilayah Palestina yang diduduki pada September 2025.

Para pakar mengingatkan bahwa efektivitas larangan semacam ini bergantung pada celah yang masih dibiarkan terbuka. Kontrak yang sudah berjalan dan sejumlah pengecualian yang tetap dipertahankan dapat membuat kebijakan tersebut tidak lebih dari sekadar retorika.

Occupied Territories Bill pertama kali diajukan pada 2018, tetapi saat itu diblokir oleh pemerintah sehingga tidak dapat diberlakukan.

Koalisi pemerintahan kanan-tengah Irlandia kini bersedia menerima versi yang lebih lunak dari rancangan awal. Versi tersebut melarang barang fisik, tetapi tidak mencakup sektor jasa, padahal sektor itu menyumbang sekitar 70 persen perdagangan Irlandia dengan Israel.

Irlandia dilaporkan mendapat tekanan dari kalangan elite politik Amerika Serikat (AS), yang turut berkontribusi pada pelemahan RUU tersebut. Anggota Kongres Demokrat dari New Jersey, Josh Gottheimer, menulis surat kepada Taoiseach atau Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin pada Oktober 2025. Dalam surat itu, ia memperingatkan bahwa jika legislasi tersebut disahkan, Irlandia berisiko menimbulkan kerusakan signifikan terhadap kredibilitas ekonominya sendiri dan kemitraannya dengan dunia usaha AS.