Sukses

Hamil di Luar Nikah, Remaja Chile Jual Murah Bayinya Rp 1,3 juta

Ketahuan hamil di luar nikah, seorang remaja Chile akhirnya menjual bayi yang masih berada dalam kandungannya.

Ketahuan hamil di luar nikah, seorang remaja Chile akhirnya menjual bayi yang masih berada dalam kandungannya. Penjualan itu dilakukan remaja bernama Veronica, melalui situs pertemanan Facebook dengan harga murah Rp 1,3 juta.

Menurut keterangan polisi, Veronica mengetahui dirinya tengah hamil 2 bulan pada Februari 2013 silam. Remaja berusia 18 tahun itu lalu memberitahu sang kekasih yang berusia setahun lebih muda darinya, 17 tahun. Ia pun  meminta kabar kehamilannya dirahasiakan dari keluarga atau siapa pun. Namun kekasihnya ingkar, dan memberitahu keluarga Veronica.

"Ibu dan saudara perempuan Veronica, Angela Chaparro dan Daniela Perez lalu memberikan 3 pilihan kepadanya. Menjual, mengaborsi, atau menyerahkan ke tempat adopsi," kata kepala polisi Miguel Ampuero seperti Liputan6.com kutip dari Daily Mail, Rabu (22/1/2014).

Akhirnya Veronica pun mengambil pilihan pertama. Ia 'menjajakan' janinnya di Facebook sejak itu.

Tak memakan waktu lama, 'jualannya' itu sudah memikat sepasang kekasih dari Concepcion. Namun Veronica tak sepakat dengan harga yang ditawarkan pasangan itu.

Tawaran berikutnya datang dari sebuah keluarga di wilayah tetangga Santiago, Puente Alto. Mereka kepincut dengan janin Veronica, lalu tawar-menawar pun dilakukan. Veronica pun sepakat di harga 68 poundsterling atau senilai Rp 1,3 juta.

Bayi Veronica lahir pada 4 November 2013. Sehari setelahnya, suami dari dari pembeli bayi tersebut datang dan membayar uang sekitar Rp 13,6 juta untuk pengurusan dokumen adopsi. Uang Rp 1,3 juta juga diberikan untuk Veronica yang tinggal di Distrik Maipu.

Namun, belum lama ini, Veronica, ibu, dan saudara perempuannya ditangkap dan didakwa atas kejahatan penjualan bayi online. Mereka menghadapi persidangan di Santiago hari Minggu 19 Januari 2014.

Tak hanya mereka, pembeli bayi Veronica juga ikut terseret, ditahan dan disidang pada hari Senin 20 Januari.

Namun Hakim Ernesto Silva yang memimpin persidangan itu kebingunan untuk memberikan sanksi kepada ketiganya juga pembeli bayinya.

Sebab menurut hukum di Chile, menawarkan bayi melalui internet dan mendapatkan keuntungan bukanlah suatu kejahatan. (Rsc/Tnt)

Baca juga:

Ibu Tonjok Wajah Bayinya Lantaran Menangis
Mengejutkan! China Lakukan Kloning Massal
[VIDEO] Imutnya Bayi Beruang Kembar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini