WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar

Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. Dia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diperbarui 14 Agustus 2024, 16:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. Dia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).