Sukses

Tak Hanya Donald Trump, 18 Antek-anteknya Juga Ditahan di Penjara Fulton Georgia

Mantan Presiden Donald Trump mengatakan ikut bersimpati terhadap rekan-rekan terdakwa dalam kasus pemilu Georgia, dan mengatakan “hidup mereka hancur” karena tuntutan pidana.

Liputan6.com, Fulton - Mantan Presiden Donald Trump mengatakan ikut bersimpati terhadap rekan-rekan terdakwa dalam kasus pemilu Georgia, dan mengatakan “hidup mereka hancur” karena tuntutan pidana.

“Orang-orang ini diseret secara tidak adil ke dalam kasus ini, mereka adalah orang-orang berkualitas tinggi yang bahkan tidak tahu mengapa mereka dilibatkan,” kata Trump dalam sebuah wawancara dengan Newsmax beberapa jam setelah dia dimasukkan ke penjara wilayah Georgia.

“Orang-orang itu harus dibebaskan. Mereka harus dibebaskan dari hal mengerikan yang mereka alami,” tambahnya, dikutip dari laman CNBC.com, Jumat (25/8/2023).

Trump adalah salah satu dari 19 terdakwa yang didakwa dalam dakwaan RICO yang menuduh mereka berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilihan presiden Georgia tahun 2020.

Trump juga mencatat bahwa beberapa terdakwa lainnya “tidak punya banyak uang, dan beberapa dari mereka hampir tidak punya apa-apa.”

Selain Donald Trump ditahan, berikut sejumlah nama 11 dari 18 nama yang baru diketahui dan ikut ditahan oleh Penjara Fulton County Gerogia:

  • Ray Smith, seorang pengacara yang sebelumnya mewakili Trump di Georgia
  • Rudy Giuliani, yang menjabat sebagai pengacara pribadi Trump
  • Jenna Ellis
  • Sidney Powell, mantan pemimpin Partai Republik Georgia
  • Cathy Latham, pengacara kampanye Trump
  • Kenneth Chesebro, mantan pemimpin Partai Republik Georgia
  • David Shafer, pengamat jajak pendapat dari Partai Republik
  • Scott Hall, mantan pengacara Trump
  • John Eastman
  • Harrison Floyd
  • Mark Meadows mantan Kepala Staf Gedung Putih

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Trump Sebut Kasusnya Bermotif Politik

Selain di Georgia, Trump juga tersangkut sejumlah kasus hukum lainnya di tengah upayanya kembali ke Gedung Putih melalui Pilpres AS 2024. Di Florida, dia menghadapi penyelidikan atas kasus kesalahan penanganan dokumen-dokumen rahasia negara.

Di Washington DC, Trump didakwa atas dugaan bersekongkol untuk menghentikan pengalihan kekuasaan presiden pasca Pilpres AS 2020. Sementara itu, di New York, Trump menghadapi 34 dakwaan kejahatan terkait dugaan skema penggunaan uang tutup mulut untuk menyembunyikan informasi yang merugikannya sebelum Pilpres AS 2016.

Trump telah mengajukan pengakuan tidak bersalah dalam ketiga kasus sebelumnya. Berulang kali dia menyebut bahwa kasus-kasusnya bermotif politik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.