Sukses

Viral Jual Rumah ke Seekor Anjing, Kepala Agen Properti di Iran Ditangkap

Sang pemilik mengaku tidak memiliki ahli waris hingga akhirnya memutuskan untuk menjual apartemennya ke anjing mereka sendiri.

Liputan6.com, Teheran - Polisi Iran menangkap kepala agen properti setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual properti kepada seekor anjing. 

Dalam rekaman yang telah beredar luas itu, sepasang suami istri di Iran menandatangani surat pengalihan kepemilikan apartemen kepada anjing peliharaan mereka sendiri, Chester. 

Dilansir National News, Kamis (24/8/2023), seorang agen terlihat membacakan isi surat tersebut, yang kemudian Chester terlihat meletakkan cakarnya di atas kertas.

Sang pemilik wanita pun kemudian memberi selamat kepadanya, dan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki ahli waris sehingga menjual apartemen itu kepada anjingnya. 

"Polisi menangkap kepala agen real estat dan menutup perusahaan itu pada hari Sabtu 19 Agustus," situs kehakiman Mizan Online mengutip wakil jaksa agung Reza Tabar.

Tabar mengatakan keputusan untuk menjual apartemen ke anjing peliharaan "tidak memiliki dasar hukum" dan "menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat".

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Kepemilikan Anjing di Iran

Ulama konservatif di Iran telah melarang orang untuk memelihara anjing sebagai hewan peliharaan karena dianggap najis. Namun, kepemilikan anjing justru meningkat belakangan ini.

Pada tahun 2022, parlemen Iran memperkenalkan undang-undang untuk membatasi kepemilikan hewan peliharaan, yang mengharuskan calon pemilik untuk mendapatkan izin pemerintah dan melarang pembelian, penjualan, atau pemeliharaan anjing, kucing, dan hewan lain sebagai peliharaan.

Dewan Kota Teheran juga melarang binatang memasuki ruang publik setelah media yang berafiliasi dengan pemerintah menyebut anjing yang berjalan di sekitar kota sebagai "masalah besar".

Perdebatan tentang pelarangan hewan peliharaan dimulai lebih dari satu dekade lalu, kata seorang dokter hewan di Iran kepada BBC.

"Anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkannya di gurun," kata Dr Payam Moheb.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini