Sukses

2 Pelaut Amerika Serikat Didakwa Jadi Mata-mata China

Pihak berwenang AS mencirikan dugaan spionase sebagai bagian dari upaya China untuk mendapatkan rahasia militer AS.

Liputan6.com, Washington - Dua pelaut dari Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di California ditangkap dengan tuduhan memberikan informasi militer sensitif kepada China. Demikian diungkapkan jaksa pada Kamis (3/8/2023) di San Diego.

Jinchao Wei (22), warga negara AS hasil naturalisasi, dituduh berkonspirasi mengirim informasi pertahanan nasional ke agen China. Sementara itu, Wenheng Zhao (26) ditangkap dengan tuduhan menerima uang untuk foto dan video sensitif.

Menurut jaksa, Jinchao Wei yang bertugas sebagai masinis di kapal serbu amfibi USS Essex, memiliki izin keamanan dan akses atas informasi sensitif tentang kapal tersebut. Dia diduga didekati agen China pada Februari 2022, saat menjalani proses naturalisasi.

"Agen itu membayar Jinchao Wei, yang juga dikenal dengan nama Patrick Wei, ribuan dolar atas foto, video, manual teknis, dan cetak biru kapal," sebut surat dakwaan seperti dilansir BBC, Jumat (4/8/2023).

Pejabat Kementerian Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Jinchao Wei juga memberikan rincian terkait marinir AS yang sedang menjalani latihan.

"Ketika seorang prajurit atau pelaut memilih uang tunai daripada negara dan menyerahkan informasi pertahanan nasional sebagai tindakan pengkhianatan, kita harus siap untuk bertindak," kata pengacara AS Randy Grossman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didakwa dalam Kasus Terpisah

Adapun Wenheng Zhao, yang juga menggunakan nama Thomas Zhao, bekerja di Naval Base Ventura County dekat Los Angeles. Pada tahun 2021, dia diduga didekati oleh agen China yang menyamar sebagai peneliti yang mencari informasi untuk keputusan investasi.

Agen China itu membayar Wenheng Zhao hampir USD 15.000 atau sekitar Rp227 juta atas foto dan video bersama dengan diagram dan cetak biru untuk sistem radar yang ditempatkan di pangkalan militer AS di Okinawa, Jepang.

Jika terbukti bersalah, Jinchao Wei menghadapi hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup, sedangkan dakwaan terhadap Wenheng Zhao memiliki hukuman maksimal 20 tahun.

Kedua pria itu didakwa dalam kasus terpisah. Tidak disebutkan apakah keduanya dihubungi oleh agen China yang sama.

Pihak berwenang mencirikan dugaan spionase sebagai bagian dari upaya China untuk mendapatkan rahasia militer AS.

"Kementerian Kehakiman (AS) akan terus menggunakan setiap alat di gudang senjata kami untuk melawan ancaman dari China dan mencegah mereka yang membantu melanggar hukum kami dan mengancam keamanan nasional kami," kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini