Sukses

Pemimpin Hong Kong Sebut RUU Ekstradisi Telah Mati

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa RUU ekstradisi telah mati akibat pembahasannya gagal total.

Liputan6.com, Hong Kong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan memungkinkan ekstradisi ke China daratan "sudah mati".

Dalam konferensi pers pada hari Selasa, Lam mengatakan tugas pemerintah Hong Kong dalam membahas RUU itu telah "gagal total".

Tetapi, sebagaimana dikutip dari BBC pada Selasa (9/7/2019), Lam mengatakan keputusan itu tidak ditetapkan sepenuhnya karena tuntutan demonstran.

RUU ekstradisi telah memicu kerusuhan selama berpekan-pekan di Hong Kong, sehinngga mmebuat pemerintah setempat menangguhkan pembahasannya tanpa batas waktu.

"Tetapi, sempat ada keraguan di benak pemerintah apakah akan kembali memproses hal ini di Dewan Legislatif," kata Lam kepada wartawan.

"Jadi, saya tegaskan di sini, tidak ada rencana seperti itu. Pembahasannya sudah mati," pungkasnya.

Hong Kong, bekas koloni Inggris, adalah bagian dari China tetapi dijalankan di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem", yang menjamin keberlangsungan otonomi.

Kebijakan ini memiliki peradilan sendiri dan sistem hukum yang terpisah dari China daratan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dituding Sebagai Permainan Kata-Kata

Sebelumnya, Carrie Lam pernah mengatakan bahwa RUU ekstradisi "akan mati" pada 2020 mendatang, ketika masa legislatif saat ini berakhir.

"RUU sudah mati adalah deskripsi politik dan itu bukan bahasa legislatif," kata anggota parlemen dari Partai Sipil Alvin Yeung kepada BBC, menambahkan bahwa RUU itu masih dalam proses penilaian kedua secara teknis.

"Kami tidak tahu mengapa kepala eksekutif menolak untuk mengadopsi kata penarikan," tambahnya.

Salah satu tokoh utama gerakan protes, aktivis mahasiswa Joshua Wong, menegaskan kembali tuntutan agar RUU "ditarik secara resmi", dan menuduh Lam menggunakan permainan kata-kata untuk "berbohong kepada orang-orang Hong Kong".

Para kritikus RUU tersebut berpendapat bahwa hal itu akan merusak independensi peradilan Hong Kong, dan dapat digunakan untuk menargetkan orang-orang yang berbicara menentang pemerintah China.

3 dari 3 halaman

Unjuk Rasa Terus Berlanjut

Unjuk rasa menolak RUU ekstradisi, bahkan setelah pemerintah Hong Kong menangguhkannya tanpa batas waktu, terus berlangsung hingga sekarang. Beberapa di antaranya memicu aksi kekerasan.

Pada 1 Juli, para pengunjuk rasa memaksa masuk ke ruang utama parlemen Hong Kong, setelah aksi pengepungan selama berjam-jam.

Banyak demonstran juga menyerukan agar Carrie Lam mundur, dan agar polisi tidak menuntut mereka yang ditangkap selama protes.

Dalam demonstrasi terbaru, ribuan orang turun ke jalan pada 7 Juli di daerah yang populer dengan turis China daratan, dalam upaya untuk menjelaskan keprihatinan mereka tentang RUU ekstradisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.