Sukses

Dua Negara Asia Ini Jadi Pemilik Paspor Tersakti di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Dua negara di Asia disebut sebagai pemilik paspor terkuat di dunia saat ini, lalu bagaimana dengan posisi Indonesia?

Liputan6.com, London - Layaknya pacuan kuda, penobatan paspor terkuat di dunia kerap berganti pemenang dalam waktu cepat.

Memasuki paruh kedua tahun 2019, Jepang dan Singapura memegang posisi sebagai paspor paling ramah perjalanan di dunia, dengan Korea Selatan jatuh di posisi kedua.

Dikutip dari CNN pada Rabu (3/7/2019), peringkat tersebut dirilis oleh Henley Passport Index, yang secara berkala mengukur akses kunjungan dari dokumen perjalanan masing-masing negara.

Paspor Singapura dan Jepang menduduki peringkat teratas berkat kedua dokumen yang masing-masing menawarkan akses ke 189 negara.

Korea Selatan kini sejajar dengan Finlandia dan Jerman di tingkat kedua, di mana warga dari ketiga negara dapat mengakses 187 yurisdiksi di seluruh dunia tanpa visa utama.

Finlandia telah mendapat manfaat dari perubahan terbaru terhadap kebijakan visa Pakistan yang sebelumnya sangat ketat.

Pakistan sekarang menawarkan ETA (Electronic Travel Authority) kepada warga negara dari 50 negara, termasuk Finlandia, Jepang, Malta, Spanyol, Swiss dan Uni Emirat Arab, tetapi tidak --terutama-- bagi Amerika Serikat atau Inggris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Peringkat Paspor UEA Naik Signifikan

Negara-negara Eropa seperti Denmark, Italia, dan Luksemburg menempati posisi ketiga dalam indeks tersebut, dengan akses bebas visa atau on-arrival ke 186 negara.

Sementara Prancis, Spanyol dan Swedia berada di posisi keempat, dengan skor 185 negara yang mudah dikunjungi.

Lima tahun lalu, Amerika Serikat dan Inggris menduduki peringkat teratas pada tahun 2014, tetapi kedua negara kini telah merosot ke posisi keenam, posisi terendah yang telah dipegang sejak 2010.

Sementara proses Brexit belum berdampak langsung pada peringkat Inggris, siaran pers Henley Passport Index mengamati: "Dengan semakin dekatnya tenggat waktu keluar dari Uni Eropa, dan ditambah dengan kebingungan yang berkelanjutan tentang keputusan akhirnya, posisi Inggris yang dulu kuat kini terlihat semakin tidak pasti".

Di posisi selanjutnya ditempati oleh Uni Emirat Arab yang terus naik peringkat secara signifikan. Negara itu memasuki 20 besar untuk pertama kalinya dalam 14 tahun sejarah indeks.

Hanya dalam lima tahun, UEA memiliki lebih dari dua kali lipat jumlah yurisdiksi yang dapat dimasuki warga negaranya tanpa pengajuan visa.

3 dari 5 halaman

Peringkat Paspor Indonesia

Bagaimana dengan Indonesia? Republik ini menempati peringkat ke-75, dengan hanya 69 destinasi dunia yang memiliki akses bebas visa.

Sementara itu, Afghanistan sekali lagi berada di peringkat terbawah, di mana warganya membutuhkan permohonan visa untuk semua negara, kecuali 25 tujuan di seluruh dunia.

Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners dan pencipta konsep indeks paspor, mengatakan dalam rilis: "Dengan beberapa pengecualian, peringkat terbaru dari Henley Passport Index menunjukkan bahwa negara-negara di seluruh dunia semakin melihat kemudahan visa sama pentingnya dengan kemajuan ekonomi dan sosial."

Daftar peringkat paspor lansiran Henley & Partners adalah salah satu dari beberapa indeks yang dibuat oleh perusahaan keuangan, untuk memeringkat dokumen perjalanan global sesuai dengan akses diberikan negara kepada warganya.

Henley Passport Index didasarkan pada data yang disediakan oleh Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA), yang mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan.

Daftar ini diperbarui secara real time sepanjang tahun, sesuai dan ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.

4 dari 5 halaman

Daftar 10 Besar Paspor Terkuat di Dunia

Paspor terkuat di pertengahan 2019 adalah:

1. Jepang, Singapura (189 tujuan)

2. Finlandia, Jerman, Korea Selatan (187)

3. Denmark, Italia, Luksemburg (186)

4. Prancis, Spanyol, Swedia (185)

5. Austria, Belanda, Portugal, Swiss (184)

6. Belgia, Kanada, Yunani, Irlandia, Norwegia, Inggris, Amerika Serikat (183)

7. Malta (182)

8. Republik Ceko (181)

9. Australia, Islandia, Lithuania, Selandia Baru (180)

10. Latvia, Slovakia, Slovenia (179)

5 dari 5 halaman

Daftar 10 Paspor Terburuk di Dunia

Sementara itu, beberapa negara di dunia hanya memiliki sedikit akses visa-on-arrival atau bebas visa ke kurang dari 40 negara. Mereka termasuk ke dalam daftar pemegang pasopr terburuk pada pertengahan 2019, yaitu:

101. Bangladesh, Eritrea, Iran, Lebanon, Korea Utara (39 tujuan)

102. Nepal (38)

103. Libya, Wilayah Palestina, Sudan (37)

104. Yaman (33)

105. Somalia (31)

106. Pakistan (30)

107. Suriah (29)

108. Irak (27)

109. Afghanistan (25)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat yang berwenang dari suatu negara.

    paspor