Sukses

Sah Bebas, Eks Tertuduh Penistaan Agama di Pakistan Cari Suaka ke Kanada

Asia Bibi dikabarkan langsung meninggalkan Pakistan dan segera diterbangkan menuju Kanada.

Liputan6.com, Islamabad - Seorang perempuan penganut Kristen di Pakistan yang telah menjalani tahanan selama delapan tahun menunggu eksekuti mati, Asia Bibi telah dibebaskan. Ia akhirnya meninggalkan negara tersebut dan langsung diterbangkan menuju ke Kanada untuk dipersatukan kembali dengan putrinya.

"Saya telah menanyakan kepada seluruh saluran yang tersedia, dan menurut mereka klien saya telah berangkat ke Kanada," kata pengacara Asia Bibi, Saif Ul Malook seperti dilansir ABC Indonesia, Rabu (8/5/2019).

Seorang teman dekat Asia Bibi yang tidak bersedia diungkapkan identitasnya karena takut akan pembalasannya, juga membenarkan bahwa Asia Bibi telah meninggalkan Pakistan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kilas Kasus Asia Bibi

Asia Bibi, seorang buruh tani dan seorang ibu dari lima anak, dihukum pada tahun 2010 karena membuat komentar yang menghina tentang orang-orang Islam setelah tetangganya yang bekerja di ladang menolak meminum air dari gelas miliknya karena dia bukan Muslim.

Dia mendekam di penjara selama delapan tahun sampai Mahkamah Agung tahun lalu membatalkan putusan hukuman mati atas dirinya - sebuah keputusan yang ditegakkan awal tahun ini - dan sejak itu dia ditahan dalam perlindungan.

Pada November 2018, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan negaranya sedang dalam proses pembicaraan dengan Pakistan untuk membantu Asia Bibi untuk memberikan suaka terhadapnya.

3 dari 3 halaman

Memicu Perdebatan

Pembebasan Asia Bibi dari hukuman mati sempat memicu kerusuhan oleh kelompok Islam garis keras, yang menolak putusan Mahkamah Agung dan memperingatkan Pemerintah Perdana Menteri Imran Khan bahwa Asia Bibi tidak boleh meninggalkan negara itu.

Mereka juga menyerukan agar Bibi, yang telah tinggal di lokasi yang dirahasiakan di bawah pengamanan ketat, untuk dibunuh.

Kasus ini telah menarik perhatian internasional terkait hukum penistaan agama Pakistan yang kontroversial yang secara otomatis diganjar dengan hukuman mati.

Kasus kecurigaan terhadap penistaan terhadap Islam saja sudah cukup untuk memicu aksi massa di Pakistan.

Seorang teman, yang terakhir berbicara dengan Asia Bibi pada hari Selasa (7/5/2019) kemarin, mengatakan Asia Bibi dan suaminya Ashiq Masih telah menghabiskan beberapa minggu terakhir untuk mendapatkan dokumen mereka siap.

Dia mengaku sangat ingin melihat putrinya, yang hampir setiap hari berbicara dengan dirinya dari lokasi persembunyiannya, yang dilindungi oleh pasukan keamanan Pakistan.

Kementerian Luar Negeri Pakistan menolak memberi pernyataan tentang pemberitaan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini