Senat AS Bahas RUU Kripto 8 Desember, Tentukan Nasib Bitcoin dan DeFi

Senat AS menjadwalkan 8 Desember untuk membahas RUU regulasi kripto yang akan menentukan otoritas pengawas Bitcoin.

Diterbitkan 29 November 2025, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Senat Amerika Serikat (Senat AS) bersiap menggelar pemungutan suara terkait rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi kerangka regulasi komprehensif pertama bagi aset digital. RUU ini menjadi perdebatan karena menentukan apakah Bitcoin dan aset kripto lain akan diawasi sebagai komoditas atau sekuritas, serta lembaga federal mana yang berwenang mengatur industri tersebut.

Dikutip dari yellow, Sabtu (29/11/2025), Komite Perbankan Senat bersama Komite Pertanian Senat akan menggelar markup session pada 8 Desember 2025, menurut sumber industri. Dalam sesi ini, para senator akan membahas, memperdebatkan, dan mengusulkan perubahan pada draf masing-masing komite sebelum mencoba menyatukannya menjadi satu RUU final.

Jika kedua komite menyetujui versi mereka, teks gabungan akan dibawa ke pemungutan suara di tingkat Senat penuh.

Senator Tim Scott, Ketua Komite Perbankan, mendorong agar pembahasan rampung sebelum akhir tahun. Namun, sejumlah pasal terkait decentralized finance (DeFi) masih diberi tanda kurung dalam draf, menandakan belum tercapai kesepakatan final di antara anggota komite.

Sumber yang mengikuti pembahasan menyebutkan bahwa perdebatan yang belum tuntas dapat membuat pemungutan suara mundur hingga awal 2026.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Mengapa RUU Ini Penting?

Kedua komite juga memiliki pandangan berbeda soal cakupan regulasi. Komite Perbankan menekankan aturan terkait kustodian dan perlindungan investor ritel. Sementara Komite Pertanian fokus pada pengawasan komoditas dan struktur pasar. Kedua pendekatan ini harus dipersatukan agar RUU tidak kembali mengalami kebuntuan seperti sebelumnya.

Jika disahkan, RUU ini akan memberikan kejelasan regulasi bagi bursa kripto dan perusahaan aset digital, mulai dari prosedur pendaftaran, standar pencatatan aset, hingga persyaratan pengelolaan dana. Pelaku industri menilai, aturan yang jelas akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk tetap beroperasi di AS, alih-alih pindah ke negara dengan regulasi lebih longgar.

Isu paling sensitif dalam pembahasan adalah pengawasan terhadap protokol DeFi.

 

Otoritas Menunggu Arahan Kongres

Sebagian anggota legislatif menginginkan pengawasan minimal agar tidak membebani pengembang kecil. Namun, pihak lain menilai platform DeFi kini semakin menyerupai layanan keuangan tradisional sehingga perlu pengawasan lebih luas. Perdebatan ini membuat sejumlah bagian draf RUU masih kosong.

Sementara itu, regulator seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menunggu arahan Kongres sebelum mengeluarkan pedoman teknis.

Para pengkritik memperingatkan, aturan yang terlalu ketat bisa mendorong startup untuk hengkang ke yurisdiksi dengan regulasi lebih longgar. Isi akhir RUU ini akan sangat menentukan aliran modal ke sektor aset digital dan menentukan lembaga mana yang akan menjadi pengawas utama industri kripto di Amerika Serikat.