Hati-Hati Hoaks Pelunasan Pinjol Jebak Banyak Korban, Simak Daftarnya

Waspada terhadap hoaks pelunasan pinjaman online yang menjanjikan pelunasan utang secara cuma-cuma; OJK dan YLKI telah membantah keterlibatan dalam skema tersebut.

Diterbitkan 16 Mei 2025, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Maraknya pinjaman online (pinjol) di Indonesia juga diiringi oleh munculnya hoaks yang menjanjikan pelunasan utang secara cuma-cuma. Modus penipuan ini seringkali mencatut lembaga-lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Korban biasanya tergiur oleh iming-iming tersebut tanpa menyadari bahwa mereka justru akan mengalami kerugian lebih besar. 

Bagaimana cara kerja hoaks ini? Para pelaku biasanya meminta data pribadi korban, seperti nomor rekening, KTP, KK, dan informasi lainnya, dengan dalih untuk memproses pelunasan utang. Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk berbagai tujuan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan lebih lanjut. Korban yang sudah terlanjur memberikan data pribadinya akan mengalami kerugian finansial dan bahkan non-finansial yang cukup besar.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali informasi palsu tersebut, Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks pelunasan pinjol.

Berikut daftar hoaks seputar pelunasan pinjol.

OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.

"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!

https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 

Bantuan Lunasi Utang Bank dan Pinjol Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2024.

Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:

"Bismillah khusus untuk membayar utang pinjol dan bank riba akan langsung bunda bantu melunasinya. Kirim nomor rekeningmu"

Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 318,9 ribu kali mendapat 4,1 ribu likes dan 4,7 ribu komentar.

Lalu benarkah postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.