Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga strategi sektor jasa keuangan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027. OJK akan mengoptimalkan intermediasi, memperdalam pasar modal, dan memperluas sumber pembiayaan nonbank serta sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor jasa keuangan nasional memiliki modal yang kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada 2027. Permodalan yang memadai dan profil risiko yang terkendali memberikan ruang bagi industri keuangan untuk memperbesar fungsi intermediasi.
"Ketahanan sektor jasa keuangan nasional menjadi salah satu modal penting untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” kata Friderica dalam Raker DPR RI dengan pemerintah terkait pengantar asumsi dasar RUU APBN 2027 di Gedung DPR, Selasa (1/9/2026).
Advertisement
OJK akan mendorong perbankan meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif dan program prioritas nasional. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara tahunan, dengan kredit investasi tumbuh 25,13% dan kredit modal kerja tumbuh 11,04%.
OJK mencatat penguatan intermediasi tersebut didukung permodalan dan likuiditas perbankan yang solid. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan mencapai 23,84%, sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 23,10% dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 102,45%.
OJK juga akan mempercepat reformasi pasar modal untuk memperkuat pembiayaan investasi nasional pada 2027. IHSG telah menguat sekitar 20% dari titik terendah pada awal 2026, sementara fundamental emiten menunjukkan perbaikan melalui pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas pada kuartal II 2026.
OJK akan memperkuat transparansi, penegakan hukum, perlindungan investor, dan integritas pasar untuk meningkatkan daya saing pasar modal. OJK juga akan memperkuat basis investor domestik untuk meningkatkan ketahanan dan kedalaman pasar.
Sisi Pembiayaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297739/original/095866000_1784104864-IMG-20260715-WA0010.jpg)
Pada sisi pembiayaan nonbank, OJK mencatat pembiayaan pergadaian tumbuh 50,73% secara tahunan pada Juli 2026. OJK juga mencatat pinjaman daring tumbuh sekitar 24%, fintech lending tumbuh 31,22%, dan pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65%.
OJK juga akan mengembangkan sumber pertumbuhan baru melalui bullion bank, nilai ekonomi karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS). Ekosistem tersebut ditargetkan memperluas sumber pembiayaan sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik.
Kegiatan bullion mencatat total emas yang dikelola sekitar 19,09 ribu kilogram atau setara Rp 61,5 triliun dengan sekitar 1,4 juta rekening. OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan penguatan ekosistem emas nasional sekaligus membuka alternatif investasi dan pembiayaan berbasis emas.
Advertisement
OJK Bakal Memperkuat Pembiayaan UMKM
OJK akan memperkuat pembiayaan UMKM melalui literasi keuangan, business matching, kebijakan akses pembiayaan, dan penguatan ekosistem pembiayaan. OJK juga menerapkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk menyederhanakan akses pembiayaan UMKM.
Friderica mengatakan OJK akan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan intermediasi, pendalaman pasar, diversifikasi pembiayaan, dan perlindungan konsumen. Strategi tersebut menjadi bagian dari dukungan OJK terhadap agenda pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.
"Kami berkomitmen menjaga sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, inklusif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Friderica.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359126/original/045528800_1758620783-OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463536/original/058765400_1767636182-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331557/original/037451000_1787549916-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-24T123722.755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337309/original/008779100_1788240212-cek_fakta_-_pinjol_ojk.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6914551/original/007893700_1779685083-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Friderica_Widyasari_Dewi-25_Mei_2026c.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412168/original/032906400_1479724398-Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5413861/original/080896700_1763205061-scam_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)