Isu Eksploitasi Anak di Pacuan Kuda, Pordasi Beri Penjelasan

Kasus joki cilik pacuan kuda tradisional di NTB jadi bahan pembicaraan setelah kejadian Maret 2022 lalu.

OlehThomas
Diterbitkan 19 Juli 2022, 06:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Isu eksploitasi anak yang terjadi pada Pacuan Kuda Tradisional di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri pada awal Juli 2022 mengeluarkan surat edaran dengan nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian dari Eksploitasi Anak.

Dalam surat edaran tertanggal 9 Juli 2022 itu tertulis latar belakangnya, yakni kasus yang menimpa anak berusia 6 tahun asal Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.

Menanggapi surat edaran tersebut pada Senin (18/7/2022), Pemerintah Provinsi NTB menyelenggarakan rapat secara faktual di Ruang Melati Kantor Gubernur NTB dan juga secara virtual melalui video conference dengan pihat terkait termasuk pengurus Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi).

Wakil ketua umum Pordasi Widodo Edi S pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa eksploitasi anak dan penyaluran bakat olahraga usia dini adalah hal yang berbeda.

“Eksploitasi anak adalah perbuatan menghilangkan hak-hak anak, sedangkan pembinaan usia dini adalah dalam rangka menyalurkan bakat yang dimiliki anak, sehingga perlu dicarikan solusi terbaik agar kita tetap bisa melakukan pembinaan prestasi usia dini tanpa melakukan eksploitasi anak” tegas Widodo.

Widodo juga jelaskan bahwa di bawah naungan Pordasi terdapat 5 komisi, salah satunya Komisi Pacu yang membawahi Pacu Tradisional. Sub Komisi Pacu Tradisional itu yang tengah dikembangkan PP.Pordasi untuk menata dan membenahi warisan Bangsa Indonesia yang kaya, salah satunya Joki Cilik, agar sesuai dg standar keselamatan dan keamanan serta teknis lainnya dalam olahraga berkuda.

>“Saat ini pemerintah dalam hal ini BAPPENAS juga sedang menyusun Grand Design mengenai Manajemen Talenta Nasional (MTN), termasuk di dalamnya adalah olahraga dan seni/budaya,” ujar Widodo. Dimana MTN bisa menjadi rujukan dalam membuat solusi untuk masalah Joki Cilik,

“Jika ada yang kurang atau masalah, maka perlu kita perbaiki bersama, bukan kita hentikan kegiatan seterusnya, sebab potensi olahraga berkuda di NTB tidak hanya dari sisi prestasinya saja, tetapi juga sport industri dan sport tourism yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” jelas Widodo usai menghadiri rapat virtual.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

“Tradisi Joki Cilik perlu merujuk peraturan PP.Pordasi untuk keselamatan, seperti peralatan serta perlengkapan yang ditetapkan guna melindungi mereka. Tak hanya itu, kesejahteraan kuda dan keamanan penonton pun kami perhatikan melalui beberapa aturan yang ada,” tambahnya.

Halaman
Show All
Thomas, AY YustiawanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan