Suahasil Tak Mau Sembarangan Potong Anggaran Kementerian

Suahasil Nazara menegaskan penajaman anggaran berfokus pada efektivitas program, bukan pemangkasan sepihak.

Diterbitkan 18 September 2026, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyiratkan tidak ingin sembarangan memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). Menurutnya, penajaman anggaran terhadap program pemerintah terus dilakukan, termasuk menyisir berbagai pos pengeluaran.

Suahasil menegaskan bahwa penajaman anggaran K/L tidak selalu berbicara soal pemangkasan, melainkan memastikan penggunaan anggaran tersebut efektif mendorong pelaksanaan program pemerintah. Ia menjelaskan bahwa penajaman anggaran dilakukan sepanjang tahun.

"Penajaman itu bukan berarti potong anggaran. Penajaman itu memastikan bahwa alokasi yang ada digunakan dan menghasilkan output sesuai dengan rencananya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Ia memerintahkan jajarannya untuk menyisir anggaran K/L mulai September 2026 ini. Fokusnya adalah penggunaan anggaran terhadap rencana program sepanjang 2026. Ia mencatat masih ada anggaran belanja yang belum terkontrak.

"Masih ada belanja K/L yang kontraknya belum tuntas. Lihat lagi, tetapi bukan berarti langsung main potong. Bicara dengan K/L terkait, bangun komunikasi. Jadi, kalau tadi saya bilang komunikasi adalah kredibilitas, ini bukan hanya komunikasi Menteri setiap sebulan sekali di APBN KiTa," ungkapnya.

"Bukan komunikasi Menteri saja, melainkan komunikasi dari setiap unit eselon I di Kementerian Keuangan dengan mitra-mitra kerjanya. Ini yang saya maksudkan. Penajaman belanja negara akan terus kita lakukan, tetapi jangan diartikan sekadar potong-memotong anggaran," sambung Suahasil.

 

Siapkan Kanal Aduan Pengganti 'Lapor Pak Purbaya'

Selain persoalan anggaran, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyiapkan kanal aduan terintegrasi di lingkup Kementerian Keuangan. Masyarakat dipastikan tetap bisa melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuat kanal aduan bertajuk 'Lapor Pak Purbaya' yang dinilai efektif menjaring aduan masyarakat. Suahasil memastikan proses pelaporan tersebut tetap berjalan.

"Masih bisa lapor ke Kementerian Keuangan? Bisa. Berbagai kanal laporan terbuka: laporan pajak terbuka, laporan kepabeanan dan cukai juga terbuka. Biasanya dua ini yang seru," kata Suahasil.

 

Laporan Terbuka secara Institusional

Suahasil memastikan setiap kanal aduan tetap dapat diakses oleh publik. Bahkan, ia berencana membuat satu portal khusus sebagai sarana melaporkan berbagai aspek di Kemenkeu secara terpadu.

"Laporan ke Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Nanti, karena saya tahu ini menjadi perhatian (concern), kalau perlu kita buatkan daftar kanal untuk melaporkan segala sesuatu, dan kita akan kerjakan itu secara institusional," ujarnya.

Suahasil menugaskan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, untuk menindaklanjuti setiap laporan internal yang masuk. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas aduan tersebut.

"Saya minta Inspektur Jenderal untuk melihat secara keseluruhan. Jika ada laporan, kita cermati artinya apa, lalu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Kanal laporan di setiap unit eselon I dan di Kementerian Keuangan secara keseluruhan tetap kita buka. Kami mengundang masyarakat untuk melapor lewat jalur-jalur tersebut," tutup Suahasil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6