Kadin Dukung Zero ODOL 2027, tapi Minta Insentif

Kadin meminta pemerintah memastikan kesiapan armada, infrastruktur, dan angkutan multimoda sebelum menerapkan Zero ODOL 2027.

Diterbitkan 03 September 2026, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap implementasi yang jelas sebelum menerapkan penegakan penuh kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) pada 2027.

Kadin mendukung kebijakan Zero ODOL karena dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan jalan, menjaga infrastruktur, dan memperbaiki efisiensi logistik dalam jangka panjang. Namun, dunia usaha membutuhkan masa transisi, sosialisasi, serta uji coba sebelum penindakan dilakukan secara penuh.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan kesiapan setiap sektor usaha berbeda. Industri yang mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar membutuhkan penyesuaian lebih besar.

“Namun, kesiapan masing-masing sektor tidak sama. Industri yang selama ini mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar tentu membutuhkan penyesuaian lebih besar,” ujar Erwin di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Erwin, penerapan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya logistik dalam jangka pendek. Pembatasan muatan per kendaraan akan membuat perusahaan membutuhkan lebih banyak perjalanan dan armada untuk mengangkut volume barang yang sama.

Pelaku usaha juga berpotensi menghadapi biaya tambahan untuk penggantian atau normalisasi kendaraan, pengemudi, BBM, tol, hingga investasi armada.

“Konsekuensinya dapat berupa kenaikan biaya angkut, kebutuhan investasi armada, biaya pengemudi, BBM, tol, serta potensi kebutuhan tambahan kendaraan. Pada akhirnya sebagian biaya tersebut berpotensi masuk ke harga barang,” katanya.

Kadin juga meminta penegakan Zero ODOL dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha agar tercipta persaingan yang adil.

“Dunia usaha akan sulit melakukan investasi untuk memenuhi aturan apabila masih ada kendaraan atau operator lain yang dapat melanggar tanpa penegakan yang sama,” ucap Erwin.

 

Kadin Dorong Insentif dan Angkutan Multimoda

Kadin menilai penerapan Zero ODOL tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pembatasan truk. Kebijakan tersebut perlu menjadi bagian dari pembenahan ekosistem logistik nasional.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan kesiapan sejumlah infrastruktur pendukung, seperti jembatan timbang, sistem pengawasan elektronik, dan rest area khusus angkutan barang. Harmonisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah juga dinilai penting.

Kadin turut mendorong pemerintah menyediakan insentif atau fasilitas pembiayaan bagi perusahaan angkutan kecil dan menengah untuk melakukan peremajaan serta normalisasi kendaraan.

Di sisi lain, pemerintah diminta mempercepat pengembangan angkutan barang melalui kereta api dan transportasi laut. Langkah ini diperlukan agar pembatasan muatan truk tidak justru membuat jumlah perjalanan kendaraan di jalan meningkat.

“Kalau seluruh penyesuaian Zero ODOL hanya dialihkan menjadi penambahan jumlah truk di jalan, kita berisiko menyelesaikan satu persoalan tetapi menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan dan tambahan konsumsi BBM,” tuturnya.

Erwin menilai penerapan Zero ODOL perlu berjalan beriringan dengan upaya menekan biaya logistik. Menurutnya, tujuan akhirnya bukan sekadar menghilangkan truk yang melanggar batas dimensi dan muatan, tetapi menciptakan sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan kompetitif.

 

Kesiapan Armada Pengganti

Dalam konteks Perpres No. 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, pemerintah juga diarahkan meningkatkan efisiensi distribusi, konektivitas antarmoda, dan digitalisasi untuk menekan biaya logistik nasional.

“Prinsipnya harus Zero ODOL sekaligus Zero High Cost Logistics,” katanya.

Erwin menegaskan pemerintah perlu memastikan kesiapan armada pengganti, pembiayaan peremajaan, harmonisasi aturan, serta kapasitas angkutan multimoda sebelum penegakan penuh dilakukan.

“Kalau persiapannya belum selesai tetapi penindakan langsung dilakukan secara penuh, risikonya biaya logistik melonjak dan akhirnya masyarakat yang membayar melalui kenaikan harga barang,” ujar Erwin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6