Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara dan Badan Pengaturan BUMN akan memangkas sekitar 652 entitas perusahaan pelat merah. Sehingga, nantinya tersisa hanya 250 entitas BUMN.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menerangkan upaya penataan dilakukan melalui skema merger hingga akuisisi. Hingga 31 Juli 2026, 274 BUMN sudah berhasil ditata. “Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, result-nya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining," kata Dony dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/8/2026).
"Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” imbuhnya.
Advertisement
Upaya streamlining yang dilakukan disebut mampu memberikan dampak positif. Salah satunya melalui perubahan strategi bisnis Pupuk Indonesia yang berhasil membukukan laba hingga Rp 6,1 triliun dalam enam bulan pertama tahun ini.
“Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang,” tutur Dony.
Melalui transformasi yang terus dijalankan, BP BUMN bersama Danantara mendorong BUMN menjadi perusahaan yang lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing. Penyederhanaan struktur perusahaan, penguatan strategi bisnis, serta peningkatan kinerja operasional diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Dikawal Kejagung-Kemenkum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319137/original/015111400_1786186918-1000400256.jpg)
Sebelumnya, proses pemangkasan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikawal ketat, baik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Hukum. Tercatat sudah ada 274 BUMN dipangkas.
Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria menyampaikan 274 entitas perusahaan pelat merah ditata per 31 Juli 2026. Termasuk melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi sebagai bagian dari upaya membangun BUMN yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.
“Transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik,” ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).
Chief Operating Officer (COO) Danantara itu turut membahas proses tranformasi BUMN dengan anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN. Termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, serta Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, dan jajaran Danantara.
Advertisement
Penguatan Landasan Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2972284/original/035160900_1574218221-DJI_0146.JPG.jpeg)
Pertemuan tersebut membahas penguatan landasan hukum streamlining BUMN melalui penyempurnaan regulasi. Tujuannya agar proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN, BP BUMN bersama Danantara terus memastikan proses transformasi perusahaan pelat merah memiliki fondasi regulasi yang kuat.
"Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyederhanaan struktur BUMN, meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," seperti dikutip.
Bos Danantara Lapor Prabowo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450796/original/002726100_1766190249-WhatsApp_Image_2025-12-19_at_11.06.51.jpeg)
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani turut melaporkan pengelolaan BUMN ke Presiden Prabowo Subianto. Tercatat ada 274 perusahaan BUMN yang dipangkas.
"Sekarang streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan per akhir bulan Juli kemarin. Beliau juga minta di-update seperti itu," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Prabowo disebut meminta adanya pengurangan lapisan birokrasi di BUMN besar. Tujuannya, agar pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan waktu yang lebih singkat.
"Arahan Beliau juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga dan juga ya tentunya di BUMN-BUMN lainnya," beber dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319138/original/021494000_1786186918-1000400250.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318489/original/097178200_1786099314-6b7cf5d9-c05d-4873-ad74-fd590a0d78ea.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516200/original/014760200_1772265748-1000029690.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182878/original/054164800_1744109078-20250408-Penutupan_IHSG-HER_7.jpg)