Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Kementerian Kebudayaan sejak berdiri sebagai kementerian tersendiri.
LHP diserahkan Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (4/8/2026). Penyerahan tersebut turut didampingi Direktur Jenderal Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi.
Opini WTP menunjukkan laporan keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, BPK juga menilai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah berjalan dengan baik.
Advertisement
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen.
"Capaian WTP ini merupakan sebuah prestasi monumental bagi kita semua. Setelah berdiri menjadi Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita membuktikan mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah fondasi utama yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan berbagai program pemajuan kebudayaan nasional," ujar Fadli Zon.
Â
BPK Minta Kementerian Kebudayaan Perkuat Pengendalian Internal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318549/original/045694000_1786103196-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_18.00.20__1_.jpeg)
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP yang diperoleh Kementerian Kebudayaan. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurut Kementerian Kebudayaan, opini WTP mencerminkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel. Hal itu dilakukan melalui penguatan tata kelola organisasi, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan akan mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjadi early warning system terhadap potensi permasalahan dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, kementerian juga berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Â
Advertisement
WTP Jadi Modal Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pengelolaan keuangan negara.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya berbagai permasalahan dalam pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Meski berhasil meraih opini WTP, Kementerian Kebudayaan menegaskan tidak akan berhenti melakukan perbaikan. Berbagai saran dan rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola internal serta efektivitas pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Melalui capaian ini, Kementerian Kebudayaan berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, anggaran yang dikelola secara akuntabel diharapkan mampu mendukung program pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318550/original/031994900_1786103210-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_18.00.20.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1278275/original/070323000_1467269932-fadli-zon.jpg)