Kejagung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, BPK Beri Penjelasan

BPK menyebut capaian itu bukan semata-mata hadiah.

Diterbitkan 04 September 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejaksaan Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari BPK.
  • Opini WTP ini hasil kerja keras, didukung efektivitas tindak lanjut 94,8%.
  • WTP memperkuat tata kelola keuangan negara, diharapkan berdampak pada penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan Kejaksaan tahun 2025, pada Kamis (3/9/2026). Menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, LHP Keuangan Kejaksaan Agung mendapatkan opini hasil wajar tanpa pengecualian.

"Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke 10 kali,” kata Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026).

 

Bukan Hadiah dari BPK

Dalam kesempatan yang sama, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan opini yang didapatkan bukan semata-mata hadiah dari BPK.

“Ini adalah kerja keras pak Jaksa Agung beserta seluruh jajaran yang menggambarkan empat hal capaian yang sangat bagus,” ucap Nyoman.

Lebih lanjut nyoman menyebut, efektivitas pelaksanaan tindak lanjut Kejagung jadi salah satu yang tertinggi di Indonesia mencapai angka 94,8%.

“Kejagung sudah mencapai angka 94,8% artinya pencapaian sangat baik karena standar nasional ada di 75 persen,” ungkap Nyoman.

Nyoman mengatakan Kejaksaan Agung telah memenuhi memenuhi unsur transparansi dalam seluruh kegiatan. Seperti standar akuntansi pemerintah, melaksanakan sistem pengendalian internal yang efektif, serta mengelola tata keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara akuntabel.

 

Opini WTP Perkuat Tata Kelola Keuangan

Menurut Nyoman, opini ini bukanlah tujuan akhir bagi Kejaksaan Agung. Dirinya menyebut hasil tersebut merupakan suatu pondasi dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.

“Kami harap opini ini dapat membantu membawakan dampak yang signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, penerimaan negara dan masyarakat bisa merasakan langsung,” ujar Nyoman.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6