Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Ombudsman timnya sempat meminta keterangan kepada salah seorang penghuni fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Diterbitkan 24 September 2026, 06:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ombudsman temukan fasilitas mewah standar apartemen di Lapas Cibinong.
  • Penghuni mengaku membayar fasilitas, namun petugas lapas hentikan pemeriksaan.
  • Ombudsman akan sampaikan temuan ke Ditjenpas dan pantau tindak lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya sempat meminta keterangan kepada salah seorang penghuni fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kepada Ombudsman, orang tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas itu.

Namun, Ombudsman belum mengetahui besaran pembayaran tersebut. Proses pemeriksaan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.

"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida.

Ia memperkirakan beberapa bangunan tersebut telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih, meski Ombudsman masih akan mendalami waktu pembangunan maupun penggunaannya.

Sidak Rabu merupakan kali kedua Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong sepanjang 2026 setelah sidak sebelumnya pada Juli. Ombudsman menyatakan pada dua kesempatan tersebut pihaknya tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Pada sidak kali ini, tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.

Ombudsman akan menyampaikan hasil temuan dan tindakan korektif kepada Ditjenpas serta memantau pelaksanaannya melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.

 

Standar Apartemen

Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.

Selain kamar mewah, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan timnya menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Meski pihak lapas mengklaim bangunan itu adalah tempat istirahat petugas, Syafrida meragukan pernyataan tersebut.

"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," kata Syafrida.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6