Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang 2025. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp 3.131,02 triliun, meningkat 8,56% secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Capaian tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang mengusung tema Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Laporan ini menjadi acuan strategis bagi regulator, pelaku industri, investor, hingga akademisi dalam melihat perkembangan dan prospek sektor keuangan syariah di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus berkembang, tidak hanya dari sisi ukuran aset, tetapi juga kualitas dan daya saingnya.
Advertisement
"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global," kata Friderica dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Menurut OJK, penguatan industri keuangan syariah juga ditopang oleh implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan, termasuk penguatan regulasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Didukung Fundamental Ekonomi
OJK mencatat pertumbuhan aset terjadi di hampir seluruh sektor industri keuangan syariah. Pada sektor perbankan syariah, total aset mencapai Rp 1.067,73 triliun, atau tumbuh 8,92% (yoy).
Sementara itu, pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham syariah, membukukan aset sebesar Rp 1.875,25 triliun, meningkat 8,18% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 74,27 triliun, atau tumbuh 10,59% (yoy).
Adapun aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp 124,51 triliun, naik 10,29% secara tahunan.
Menurut OJK, pertumbuhan tersebut didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat. Sepanjang 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,03% pada tahun sebelumnya.
Kinerja ekonomi tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional.
Â
Advertisement
Roadmap Keuangan Syariah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
Untuk memperkuat daya saing industri, OJK terus mendorong implementasi berbagai regulasi dan peta jalan (roadmap) pengembangan keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, mengatakan pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan.
Menurut Dian, komite tersebut berperan mempercepat pertukaran informasi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih terintegrasi guna meningkatkan daya saing industri keuangan syariah.
OJK berharap sinergi tersebut mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mempercepat kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai laporan yang diterbitkan setiap tahun, LPKSI 2025 juga memuat berbagai informasi mengenai perkembangan, tantangan, peluang, hingga arah kebijakan industri keuangan syariah di Indonesia.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297765/original/058909300_1784106057-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-15_Juli_2026b.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316075/original/017563100_1785912131-cek_fakta_-_OJK_pinjaman_online__pinjol_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267165/original/042073600_1602658746-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315630/original/055084400_1785844125-Ketua_DK_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-4_Agustus_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315602/original/072742000_1785842478-Wakil_Ketua_OJK_Hernawan_Bekti_Sasongko-4_Agustus_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315696/original/034025800_1785852992-IMG_6237.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315683/original/030467600_1785851942-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Inovasi_Teknologi_Sektor_Keuangan__Aset_Keuangan_Digital__dan_Aset_Kripto__IAKD__OJK_Adi_Budiarso_-4_Agustus_2026a.jpeg)