Harta Bupati Muara Enim Edison yang Kena OTT KPK

Bupati Muara Enim Edison melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 16,03 miliar

Diterbitkan 08 Juni 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pejabat daerah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.

Berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, ruang kerja Bupati Muara Enim, serta ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi.

Operasi senyap ini sontak menjadi perhatian masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Muara Enim yang masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani.

Harta Mencapai Rp 16 Miliar

 

Bupati Muara Enim Edison melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 16,03 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026. Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edison tercatat tidak memiliki utang sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi total kekayaan bersihnya.

Berdasarkan dokumen LHKPN, dikutip Senin (8/6/2026), aset terbesar Edison berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 14,18 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, antara lain Kota Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih.

Salah satu aset bernilai terbesar yang dimiliki Edison adalah tanah dan bangunan seluas 16.830 meter persegi di Kota Palembang dengan nilai Rp 6,73 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 2.617 meter persegi di Palembang senilai Rp 4,64 miliar serta rumah dan tanah seluas 719 meter persegi/300 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp 1,27 miliar.

Selain properti, Edison juga memiliki aset kendaraan dan mesin senilai Rp 505 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 125 juta dan satu unit Toyota Fortuner tahun 2019 dengan nilai Rp 380 juta.

Untuk kategori harta bergerak lainnya, Edison melaporkan aset senilai Rp 705 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 140 juta serta harta lainnya senilai Rp 500 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan Edison tercatat sebesar Rp 16.030.192.000 tanpa kewajiban utang. Nilai tersebut menjadikan aset properti sebagai kontributor terbesar dalam portofolio kekayaan Bupati Muara Enim tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6