Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Pemerintah mulai bangun 5 PSEL Juni 2026. Kapasitas capai 7.000 ton sampah per hari untuk dukung energi bersih.

Diterbitkan 22 April 2026, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memulai pembangunan (groundbreaking) lima proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah pada Juni 2026. Proyek ini diharapkan mampu mengolah lebih dari 7.000 ton sampah per hari setelah beroperasi.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, mengatakan lima proyek tersebut akan dibangun di Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya.

Menurut Qodari, proyek di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, dan Denpasar Raya merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Sementara itu, proyek di Bandung Raya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

"Target kapasitas input sampah dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari per lokasi," ujar Qodari dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Ia merinci, PSEL Denpasar Raya akan mengolah sekitar 1.200 ton sampah per hari untuk melayani Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kemudian, PSEL Kota Bekasi ditargetkan mampu mengelola 1.400 ton sampah per hari, disusul PSEL Bogor Raya dengan kapasitas 1.500 ton per hari.

 

Target 30 Lokasi

Untuk wilayah Yogyakarta Raya, proyek PSEL ditargetkan memiliki kapasitas 1.000 ton per hari dan akan melayani Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Bantul. Proyek ini bahkan telah memasuki tahap lelang sejak awal April 2026.

Sementara itu, PSEL Bandung Raya akan menjadi proyek terbesar dengan kapasitas mencapai 1.853 hingga 2.131 ton per hari, melayani enam wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Selain lima proyek tersebut, pemerintah juga tengah menyelesaikan pembangunan PSEL di Kota Palembang yang progres konstruksinya telah mencapai 74% dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026.

Qodari menegaskan pembangunan PSEL menjadi bagian dari target nasional pengembangan fasilitas serupa di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota hingga 2029.

Jika seluruhnya terealisasi, kapasitas pengolahan sampah menjadi energi diproyeksikan mencapai 33.000 ton per hari atau sekitar 23% dari total timbulan sampah nasional.

"Ini menegaskan komitmen pemerintah melalui PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus langkah menuju pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6