Harga Minyak Tembus USD 107, Ancaman Iran ke Arab Saudi hingga Qatar Picu Lonjakan

Harga minyak melonjak ke USD 107 akibat ancaman Iran terhadap fasilitas energi Timur Tengah.

Diterbitkan 19 Maret 2026, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia melonjak hampir 4% pada perdagangan Rabu, seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang mengancam infrastruktur energi di Timur Tengah.

Mengutip CNBC, Kamis (19/3/2026), harga minyak Brent, sebagai acuan global, naik 3,83% atau USD 3,96 dan ditutup di level USD 107,38 per barel. Sementara itu, harga minyak AS (WTI) relatif stabil di USD 96,32 per barel.

Kenaikan ini dipicu kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak global yang semakin besar.

Laporan media menyebut Israel telah menyerang fasilitas pemrosesan gas terbesar Iran yang berada di Provinsi Bushehr.

Situasi ini memperburuk ketegangan geopolitik yang sebelumnya sudah memicu kekhawatiran investor terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Ancaman Iran

Iran pada Rabu mengancam akan menyerang fasilitas minyak di Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar.

Pasukan Garda Revolusi Iran bahkan memperingatkan masyarakat untuk menjauhi sejumlah fasilitas yang disebut sebagai “target sah dan utama.”

Fasilitas yang dimaksud meliputi kilang Samref dan kompleks petrokimia Al-Jubail di Arab Saudi, ladang gas Al Hosn di UEA, serta kompleks petrokimia Mesaieed di Qatar.

Ancaman ini muncul setelah Iran sebelumnya melancarkan serangan terhadap infrastruktur energi di UEA pada awal pekan ini.

Jika serangan meluas, gangguan pasokan minyak global bisa semakin parah, terutama karena lalu lintas tanker di Selat Hormuz sudah mengalami penurunan signifikan.

 

Risiko Inflasi Naik, Harga Minyak Bisa Tembus USD 130

Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengatakan lonjakan harga minyak akan mendorong inflasi dalam jangka pendek.

Namun, ia menegaskan bahwa dampak jangka panjang terhadap ekonomi AS masih belum bisa dipastikan.

Sementara itu, bank investasi Citi memproyeksikan harga minyak Brent berpotensi naik hingga USD 120 per barel dalam waktu dekat.

Citi memperkirakan gangguan pasokan bisa mencapai 11 hingga 16 juta barel per hari hingga April.

Bahkan, harga minyak bisa rata-rata menyentuh USD 130 per barel pada kuartal kedua dan ketiga jika serangan terhadap infrastruktur energi meluas dan Selat Hormuz tetap tertutup dalam waktu lama.

“Pasar kemungkinan akan terus menguat hingga menemukan harga atau peristiwa yang mendorong AS mengakhiri operasi militernya,” demikian analis Citi.

 

Jones Act

Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan darurat dengan memberikan pengecualian sementara terhadap Jones Act selama dua bulan.

Aturan tersebut sebelumnya mewajibkan pengiriman barang antar pelabuhan domestik AS menggunakan kapal berbendera Amerika.

Dengan pengecualian ini, kapal asing dapat mengangkut minyak dan energi, yang diharapkan bisa menekan biaya distribusi dan meredam kenaikan harga bahan bakar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6