Belum Ada Anggota DPR Daftar Seleksi OJK

Hingga saat ini belum ada pendaftar calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK dari Anggota DPR.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga sejauh ini belum menerima pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari kalangan Anggota DPR.

“DPR belum kelihatan sekarang,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Selasa(24/6/2026).

Sebagai catatan, Menkeu Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Purbaya menyebut sudah melihat beberapa kandidat yang memiliki kapasitas memadai sebagai Anggota DK OJK. Namun, dia masih ingin melihat perkembangan pendaftar ke depannya.

“Ada beberapa (kandidat yang bagus), tapi masih kurang banyak menurut saya,” ujarnya.

Purbaya pun mengatakan dirinya juga belum melihat pendaftaran dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

“Bu Kiki (panggilan Friderica) saja belum kelihatan kemarin. Saya belum lihat,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Pansel untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota OJK.

 

Kabar Mukhamad Misbakhun Jadi Ketua OJK

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Mukhamad Misbakhun, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, masuk ke dalam bursa calon Ketua DK OJK.

Pansel pun menyatakan politisi bisa berpartisipasi dalam seleksi pemilihan calon pengganti DK OJK, namun wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan.

Ketentuan ini sebagaimana amanat Pasal 15 butir i Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Namun, pendaftaran calon DK OJK masih berlangsung. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id, www.bi.go.id, dan https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • Dewan Komisioner OJK
  • Purbaya