Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengusulkan tiga nama untuk calon Deputi Gubernur BI pada 14 Januari 2026. Salah satunya Wamenkeu Thomas Djiwandono.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 16:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui dirinya yang mengusulkan Thomas Djiwandono ke Presiden Prabowo Subianto jadi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia atau Deputi Gubernur BI. Selain mengusulkan Thomas, Perry juga mengusulkan Dicky Kartikoyono dan juga Solikin M. Juhro.

"Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro," kata Perry dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (21/1/2026).

Ia mengungkapkan, proses pencalonan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Yudha Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.

"Proses pencalonan tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Yudha Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026 dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada bapak presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pengisian jabatan Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang BI, termasuk dengan memperhatikan persyaratan dan kualifikasi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Perry menyebut, proses pencalonan Deputi Gubernur BI saat ini tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

BI Pastikan Stabilitas Kebijakan Tetap Terjaga

Perry menegaskan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Seluruh fungsi BI tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Setiap rekomendasi kebijakan dirumuskan melalui komite-komite internal sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi.

"‎Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan gubernur secara kolektif kolegial, rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada," pungkasnya.

 

DPR Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI pada 23 dan 26 Januari 2026

Sebelumnya, Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan digelar Komisi XI DPR RI pada Jumat, 23 Januari dan 26 Januari 2026.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).

Fauzi menuturkan, fit and proper test pada Jumat, 23 Januari 2026 akan digelar dalam satu sesi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB atau sebelum memasuki waktu ibadah shalat Jumat. Sedangkan pada Senin, 26 Januari 2026, diadakan dalam dua sesi, masing-masing pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.

“(Benar) Jumat dan Senin. Hari kerja,” ujar Fauzi dikutip dari Antara.

Penyelenggaraan fit and proper test dilakukan usai DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI, salah satunya termasuk Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

Adapun dua calon lainnya berasal dari internal BI yakni Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M Juhro yang menjabat Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Munculnya kandidat calon Deputi Gubernur BI berawal dari adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung kepada Presiden RI terhitung sejak 13 Januari 2026.

Pada Senin, 19 Januari 2026, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menuturkan, penyelenggaraan fit and proper test harus segera dilakukan agar kekosongan jabatan dalam jajaran Dewan Gubernur BI tidak berlangsung terlalu lama.

Punya Kompetensi

Ketika ditanya wartawan mengenai kekhawatiran isu independensi BI menyusul masuknya Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat, Misbakhun menepis hal tersebut dengan menilai Wamenkeu memiliki kompetensi yang memadai sehingga layak menjadi salah satu calon Dewan Gubernur BI.

“Fit and proper terbuka, (publik) bisa menilai tentang kemampuan, kapasitas, dan sebagainya. Kalau saya menilai secara kemampuan, Pak Thomas Djiwandono adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam sisi akademik, dari sisi pengalaman birokrasi beliau juga ada, dan secara pribadi beliau orangnya sangat humble, rendah hati, dan menurut saya figur yang juga pantas untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Misbakhun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6