Bappebti: Nilai Transaksi PBK 2025 Capai Rp 42.867 Triliun di 2025

Selama Januari - November 2025, tercatat nilai transaksi (notional value) perdagangan berjangka komoditi (PBK) secara keseluruhan sebesar Rp 42.867 triliun.

Diterbitkan 04 Januari 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan, selama Januari - November 2025, tercatat nilai transaksi (notional value) perdagangan berjangka komoditi (PBK) secara keseluruhan sebesar Rp 42.867 triliun atau tumbuh sebesar 49,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

"Volume transaksi PBK tercatat 14,56 juta lot atau tumbuh 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari keseluruhan nilai transaksi tersebut, kontrak berjangka berbasis komoditi berkontribusi 89,48 persen," kata Tirta dalam pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, ditulis Sabtu (3/1/2026).

Sementara itu, pada periode Januari - 15 Desember 2025, perdagangan fisik timah murni batangan ekspor mencatat nilai transaksi sebesar Rp 26,98 triliun dengan volume 9.830 lot. 

Lalu, pasar fisik emas digital mencatat nilai transaksi Rp 107,43 triliun dengan volume 55,58 juta gram.

Berikutnya, perdagangan kontrak berjangka crude palm oil (CPO) mencatat nilai transaksi (notional value) sebesar Rp 2,69 triliun dengan volume 30.341 lot. 

Selanjutnya, kontrak syariah murabahah mencatat nilai transaksi Rp693,47 miliar dengan volume 415.986,7 blue barrel (BBL) atau setara 66,1 juta liter. Kontrak berjangka Brent crude oil mencatat nilai transaksi (notional value) Rp3,14 miliar dengan volume 30 lot. 

 

PBK Lainnya

Perdagangan kontrak REC pada periode Januari - 15 Desember 2025 mencatat nilai transaksi Rp 1,84 miliar dengan volume 44.495 lot.

Tirta menjelaskan, untuk mewujudkan capaian kinerja di 2025, berbagai langkah dan terobosan telah dilakukan Bappebti.

"Salah satu upaya yang terus dikuatkan yaitu literasi PBK masyarakat luas. Selain untuk mendorong peningkatan transaksi, langkah ini juga sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal yang mengatasnamakan PBK. Upaya lain yang telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan yaitu penguatan regulasi dan pengawasan serta pengembangan mekanisme perdagangan dan produk,” ujar Tirta.

 

 

Komitmen Bappebti

Untuk mewujudkan target industri PBK ke depan, imbuh Tirta, Bappebti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan menguatkan kolaborasi.

"Segenap pemangku kepentingan perlu bersama-sama berupaya lebih keras dan lebih giat lagi pada 2026 ini untuk terus meningkatkan kinerja dan citra PBK di Indonesia,” ujar Tirta.

Adapun terkait pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026, menurutnya agenda tersebut  menyimbolkan semangat baru dan momentum baik untuk bersama-sama memulai langkah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri PBK di Indonesia pada 2026.

"Pada 2026 ini, Bappebti beserta seluruh pemangku kepentingan PBK memiliki semangat baru yang mampu memantik perkembangan industri PBK ke arah yang lebih baik lagi di tahun ini,” pungkas Tirta. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6