Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Bank Indonesia (BI) resmi merilis jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional.

Diterbitkan 22 Desember 2025, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah menetapkan kalender kegiatan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan untuk sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil oleh bank sentral sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya, terutama terkait proses perumusan bauran kebijakan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penetapan jadwal ini sangat penting agar masyarakat dan pelaku pasar dapat memantau arah kebijakan moneter secara berkala.

"RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi bagi BI untuk mengevaluasi efektivitas bauran kebijakan yang telah ditempuh serta menentukan langkah strategis ke depan," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, RDG Bulanan akan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut dalam satu kesatuan. Pada hari pertama, agenda difokuskan pada hasil evaluasi mendalam terhadap kondisi saat ini dan prospek perekonomian global maupun domestik. Selain itu, dibahas pula stabilitas sistem keuangan serta sistem pembayaran untuk mengintegrasikan berbagai opsi kebijakan.

Memasuki hari kedua, rapat akan masuk ke tahap pengambilan keputusan. Di hari inilah para petinggi BI membahas rekomendasi dan secara resmi menetapkan kebijakan moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran yang akan diumumkan kepada publik. Kalender ini menjadi rujukan penting bagi para investor dan pelaku usaha dalam memitigasi risiko ekonomi di masa mendatang.

 

Landasan Hukum 

Penetapan RDG ini bukanlah tanpa dasar. Pelaksanaan rapat krusial tersebut telah diatur secara ketat dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Peraturan ini telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan aturan terbaru merujuk pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Berdasarkan undang-undang tersebut, Bank Indonesia diwajibkan menyelenggarakan RDG sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan di bidang moneter selalu selaras dengan dinamika pasar yang terus berubah.

Jadwa Lengkap

Berikut adalah daftar lengkap jadwal RDG Bank Indonesia sepanjang tahun 2026:

No Bulan Waktu Pelaksanaan
1 Januari Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026
2 Februari Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026
3 Maret Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026
4 April Selasa-Rabu, 21-22 April 2026
5 Mei Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026
6 Juni Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026
7 Juli Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026
8 Agustus Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026
9 September Selasa-Rabu, 22-23 September 2026
10 Oktober Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026
11 November Selasa-Rabu, 17-18 November 2026
12 Desember Selasa-Rabu, 15-16 Desember 2026

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6