Suahasil Ungkap Strategi Jaga Bunga KPR Tetap Terjangkau

Menkeu Suahasil Nazara menuturkan, bunga KPR adalah bunga yang ditawarkan oleh perbankan, tetapi pemerintah juga memiliki instrumen pembiayaan.

Diterbitkan 24 September 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi untuk menjaga akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi suku bunga tinggi. Sinergi tersebut dilakukan melalui instrumen pembiayaan perumahan yang memungkinkan masyarakat memperoleh bunga lebih rendah.

Suahasil menjelaskan, bunga KPR ditentukan oleh perbankan, sedangkan pemerintah memiliki instrumen pembiayaan melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Instrumen tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan rumah bersubsidi melalui skema pembiayaan kreatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bunga KPR adalah bunga yang ditawarkan oleh perbankan, tetapi pemerintah juga memiliki instrumen yang namanya SMF yang kemudian tugasnya adalah membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan melakukan suatu creative financing sehingga bisa masyarakat berpenghasilan rendah itu mendapatkan sebuah bunga yang lebih rendah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers sinergi kebijakan moneter dan fiskal di Kantor Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan ketika Suahasil menjawab pertanyaan mengenai tingginya bunga KPR pada periode suku bunga tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kredit macet apabila proses transmisi suku bunga berlangsung ke kredit perbankan.

Suahasil mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan berbagai jenis suku bunga di perekonomian. Pemerintah memperhatikan bunga simpanan dan bunga kredit karena perubahan bunga dapat memengaruhi aktivitas perekonomian.

 

Kemenkeu Cermati Suku Bunga

Kementerian Keuangan juga memperhatikan suku bunga dalam pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah membutuhkan tingkat bunga yang optimal agar penerbitan surat utang tetap dapat diterima pasar sekaligus menjaga efisiensi belanja negara.

“Kita ingin yang optimal, yang bisa tetap diterima oleh pasar, tetapi juga harus efisien untuk belanja negaranya. Jadi kita memperhatikan terus bagaimana strategi yang tepat untuk itu,” kata Suahasil.

Untuk pembiayaan perumahan, Suahasil mengatakan, kerja sama melalui SMF melibatkan pemerintah, sektor perbankan, dan Bank Indonesia. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk SMF ini kerja sama pemerintah melalui SMF dengan sektor perbankan malah dengan Bank Indonesia yang sudah melakukan terobosan luar biasa untuk instrumennya SMF itu adalah bentuk kerja sama yang kita juga lakukan, sinergi yang kita lakukan,” tutur Suahasil.

Suahasil menegaskan Kementerian Keuangan tidak memiliki kebijakan khusus untuk menetapkan bunga KPR. Pemerintah memantau perkembangan bunga dan menggunakan instrumen yang tersedia untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6