Menkeu Purbaya Minta Himbara Tak Salurkan Kredit ke Konglomerat, Ini Kata Bos OJK

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menuturkan, pihaknya tetap memantau kinerja industri perbankan nasional termasuk penyaluran kredit.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 12:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengingatkan lima bank Himbara agar tidak menyalurkan dana kredit sebesar Rp 200 triliun kepada kalangan konglomerat.

Mahendra menyatakan, kinerja dan penyaluran dana perbankan menjadi bagian dari pengawasan yang juga dilihat langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Saya rasa kalau update mengenai kinerja itu langsung dilihat oleh pihak pemerintah, Kementerian Keuangan," ujar Mahendra saat ditemui usai menghadiri acara FEKDI dan IFSE 2025, di JCC, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Meski enggan berkomentar lebih jauh, Mahendra menegaskan, OJK terus memantau kinerja industri perbankan nasional, termasuk penyaluran kredit oleh bank-bank milik negara (Himbara), agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi, saya tidak akan masuk pada mengomentari apa yang tentu menjadi kewenangan dari pemerintah untuk masuk ke situ," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar penyaluran kredit senilai Rp 200 triliun oleh bank-bank Himbara tidak difokuskan kepada konglomerat, tetapi mengalir ke sektor produktif dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

"Sebetulnya kita minta ke perbankan yang simpan dana itu, jangan anda kasih ke konglomerat," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Realisasi Penyaluran Dana Rp 200 Triliun

Sebelumnya, Menkeu Purbaya melaporkan realisasi penyerapan dana pemerintah yang disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus meningkat. Dana tersebut disalurkan untuk memperkuat likuiditas serta mendukung pembiayaan produktif.

 

Sejumlah Bank Ajukan Permintaan Tambahan

Beberapa bank bahkan telah mengajukan permintaan tambahan karena dana penempatan sebelumnya sudah terserap habis ke sektor riil.

"Yang berasal dari sebagian kecuali BTN belum lapor ya berapa, tapi yang lain sepertinya sudah makin besar penyerapannya. Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya sudah habis, yang Rp 55 triliun itu. Ya itu bagus ya, kita lihat seperti apa ini ya, kondisi ini. Kita akan lihat terus, kalau habis saya gelontorin lagi nanti,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Disalurkan ke Kopdes Merah Putih

Selain untuk perbankan, dana pemerintah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa.

Dana Kopdes bisa diminta melalui Himbara. Purbaya menyebut, bank penyalur hanya dikenakan kewajiban bunga 2%, sementara koperasi dapat langsung mengakses pendanaan setelah program siap dijalankan.

"Uangnya sudah saya dorong seluruh itu. Masih ada sisa. Kalau mau pakai bisa pakai ke sana. Pada dasarnya begini, begitu bank itu menyalurkan dalam untuk Kopdes, bayar saya hanya 2% kewajiban bayar saya tinggal 2%,” kata Purbaya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6