JHT Kena Pajak? Begini Kata Purbaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan 96% pekerja bebas pajak saat cairkan JHT karena di bawah Rp 50 juta.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 08:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia mengatakan mayoritas pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dikenakan pajak.

Menurutnya, sekitar 96 persen penerima manfaat memperoleh pencairan di bawah Rp 50 juta sehingga bebas dari kewajiban pembayaran pajak.

Bendahara negara ini menjelaskan, bahwa pemerintah masih mengevaluasi apakah ketentuan pajak bagi penerima dengan nilai pencairan lebih besar perlu disesuaikan.

"Yang di Rp 50 juta kan nggak bayar, itu 96%. Nanti kita lihat yang sekian persen perlu dikurangin apa nggak," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan setiap kemungkinan perubahan kebijakan akan mempertimbangkan aspek keadilan sekaligus kondisi perekonomian saat ini. Oleh karena itu, pemerintah belum mengambil keputusan sebelum proses kajian selesai dilakukan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menunggu hasil dialog antara Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dengan perwakilan serikat buruh. Masukan dari pertemuan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan.

"I think in this economy jadi kita lihat dulu keadaan seperti apa. Lagi di-assess kan? Katanya Pak Pak Dirjen mau ketemu sama buruh juga, kita lihat aja hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Perhatian Pemerintah

Purbaya menegaskan perhatian pemerintah lebih diarahkan kepada pekerja yang menerima manfaat JHT dalam jumlah relatif kecil.

Sementara itu, penerima dana pensiun dengan nilai sangat besar dinilai bukan kelompok yang menjadi prioritas dalam pembahasan relaksasi pajak.

"Selama itu just, just itu adil, in this economy just, kita akan ambil langkah yang diperlukan sesuai dengan assessment nanti. Tapi kalau hanya kita belain yang ternyata pensiunnya gede-gede banget Rp 1 miliar, Rp 2 miliar ya nggak usah, tapi saya akan lihat dulu ya," pungkasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    JHT adalah singkatan dari Jaminan Hari Tua.
    JHT
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Menkeu
  • Jaminan Hari Tua