Sukses

Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Kantongi Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Grab Indonesia menyatakan, penerimaan sertifikat penepatan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU sebagai upaya Grab menunjukkan keseriusan cegah praktik monopoli.

Liputan6.com, Jakarta - PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang mendapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

"Hari ini Grab Indonesia secara simbolis menerima penyerahan sertifikat krpatuhan persaingan usaha dari KPPU, dan program ini baru dimulai tahun 2022,  kami mungkin salah satu yang pertama mengikuti program tersebut. Jadi, kami senang banget," kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam Konferensi Pers Seremoni Penyerahan Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU kepada Grab Indonesia, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). 

Neneng menegaskan, penerimaan sertifikat ini sebagai upaya Grab dalam menunjukkan keseriusannya guna mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dia menuturkan, penerimaan sertifikat tersebut adalah wujud komitmen Grab dalam menerapkan persaingan usaha yang sehat.

"Kami ingin memperlihatkan komitmen, bahwa kami serius banget terhadap persaingan usaha ini. Kami ingin persaingan usaha ini sehat, jangan sampai tidak sehat," ujarnya.

Selain itu, Neneng berharap dengan Grab menerima sertifikat dari KPPU ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan perekonomian Indonesia. 

"Kami berharap bahwa dengan adanya komitmen bersama senantiasa dengan KPPU dan pelaku bisnis lainnya dalam menerapkan persaingan usaha yang sehat, tentunya sesuai dengan peraturan berlaku yang dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPPU RI Aru Armando mengatakan, sebenarnya Grab Indonesia telah resmi memiliki sertifikat tersebut pada 14 November 2023, namun baru dilakukan penyerahannya sekarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlaku Selama 5 Tahun

Berdasarkan hasil sidang evaluasi, KPPU menilai Grab sudah mampu menunjukkan komitmen dan konsistensinya melalui lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha. 

Armando menyebut, Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Grab Indonesia berlaku selama lima tahun mulai dari 14 Desember 2023 hingga 14 Desember 2028. 

Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar program dapat diimplementasikan Grab Indonesia dengan baik untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Kami harapkan sertifikat ini dapat menjadi penyemangat agar Grab Indonesia selalu menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Ekonomi Digital Jadi Pendorong Baru PDB Indonesia, Grab Jadi Salah Satu Pemain Utama

Sebelumnya diberitakan, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengakui bahwa, tren marketing dan periklanan telah dipengaruhi oleh ekonomi digital dalam beberapa tahun terakhir, tak terkecuali di Indonesia.

“Di Indonesia sendiri, kita telah menjadi pemain utama ekonomi digital, dengan kontribusi 40 persen terhadap transaksi digital di Asia Tenggara, menurut laporan Google economy Southeast Asia 2022,” papar Neneng dalam pidatonya di acara MMA Indonesia Modern Marketing Talk 2023 di JW Marriott, Senin (3/7/2023).

Pada 2022 sendiri, ekonomi digital Indonesia berkontribusi sebesar 5,8 persen terhadap PDB dengan valuasi sebesar USD 77 miliar.

”Dan tidak hanya itu, dengan prediksi nilai USD 130 miliar pada tahun 2025, berjalanan dalam dua setengah dari sekarang, jadi angka itu akan berlipat ganda dan bisa mencapai lebih dari 20 persen dari PDB Indonesia,” jelas Neneng.

Menurut dia, hal ini didorong oleh tiga faktor utama.

Faktor pertama, melalui populasi digital yang terus meningkat - di mana dua dari tiga orang Indonesia memiliki akun media sosial.

“Faktor kedua, Indonesia menduduki peringkat keenam di dunia, dan peringkat pertama di Asia Tenggara sebagai negara dengan jumlah startup terbanyak,” ungkapnya.

Faktor ketiga juga termasuk dukungan pemerintah yang sangat penting dalam mendorong ekonomi digital, kata Neneng.

“Jadi pertumbuhan yang luar biasa dalam ekonomi digital juga mengubah industri marketing dan periklanan,” tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.