Sukses

Tingkatkan Kompetensi Humas, Kemenkumham Gelar What’s Up 27 Februari-1 Maret 2024

Kemenkumham menggelar acara bertajuk What’s Up pada 27 Februari-1 Maret 2024. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi insan humas Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan yang mengumpulkan humas Kemenkumham dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara bertajuk ‘What’s Up’ atau ‘Waktunya Humas Meet Up’ digelar dengan koordinasi dan penguatan kehumasan Kemenkumham yang melibatkan pranata humas dan pemangku kehumasan unit utama maupun kantor wilayah. 

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari mulai Selasa, 27 Februari-Jumat 1 Maret 2024, sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi insan humas Kemenkumham.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang menyampaikan kegiatan ini tak hanya membawa praktisi kehumasan Kemenkumham belajar cara menyampaikan pesan kepada publik secara efektif dan efisien.

"Di era digital ini, para pranata humas memerlukan pemahaman dan keterampilan kehumasan yang memadai. Agar proses komunikasi publik bisa berjalan searah dengan kebutuhan, juga ekspektasi publik yang kian berkembang,” kata Hantor, dalam sambutannya di Double Tree by Hilton Hotel, Jakarta pada Selasa (27/02/2024).

"Kehadiran teknologi informasi dan media digital, jika melalui pemahaman dan juga penerapan strategi yang tepat, akan menjadi instrumen yang ampuh dalam penciptaan dan pengelolaan reputasi organisasi yang positif,” ujarnya.

Kegiatan What’s Up juga menawarkan cara mengelola hubungan dengan media, membangun branding, serta bagaimana menghadapi situasi krisis. Khususnya di era digital yang menuntut kita untuk selalu belajar dan mengikuti perubahan.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya paparan terkait relasi media oleh Editor in Chief Merdeka.com Darojatun, Hermawan Kartajaya yang akan mengupas membangun citra positif dari humas pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Widiarsi Agustina yang akan memberikan materi cara membuat strategi kehumasan pemerintah, dan public figure Melanie Putria dengan materi public speakingnya.

Adapun Arianne Santoso dari Google Indonesia, Niko Atmadja dari Meta Indonesia, Rofi Uddarojat dari TikTok Indonesia, serta perwakilan pembicara dari Dewan Pers, Pertamina, GoTo, Telkomsel, dan praktisi media.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenkumham Akan Libatkan Pemenuhan Hak Masyarakat dalam Setiap Kebijakan

Sebelumnya diberitakan,Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya merumuskan mekanisme kebijakan yang tepat, dengan melibatkan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat. Hal itu menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat.

Disampaikan Reynhard, BSK memiliki peran yang sangat besar dalam merumuskan kebijakan hingga mengevaluasi kebijakan. Peran tersebut, hendaknya dijalankan secara benar dan dimanfaatkan secara profesional serta bertanggung jawab.

"Di sisi lain peran BSK juga sebagai integrator untuk menunjang kebijakan di Kemenkumham,”ungkap Reynhard, Kamis (22/2/2024).

Reynhard menyebutkan, dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK Hukum dan HAM perlu menyiapkan strategi utama untuk mengintervensi 2 elemen penting dalam proses kebijakan publik, yakni tata kelola kebijakan (policy governance) dan sumber daya manusia (SDM).

Ia juga menyebutkan jika Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham memiliki 4 peran penting yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham. Pertama sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan. Kedua, mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah.

 

3 dari 3 halaman

Law Center

Ketiga, memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham.Keempat, berperan sebagai laboratorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau piloting project sebelum kebijakan diimplementasikan.

"Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional,"tambah Reynhard.

Acara kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dan rangkaian dari Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ke-1 pada Tahun 2024. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil  Kemenkumham Babel Harun Sulianto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini