Sukses

Bursa Kripto Tak Kunjung Lahir, Apa Kendalanya?

Kementerian Perdagangan tengah merancang berbagai aturan mengenai bursa kripto. Namun, belum bisa dipastikan kapan bursa kripto ini bisa muncul dan berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan tengah merancang berbagai aturan mengenai bursa kripto. Namun, belum bisa dipastikan kapan bursa kripto ini bisa muncul dan berlaku.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memberika kabar terbaru mengenai waktu meluncurkan bursa kripto. Menurutnya, ada beberapa hal yang jadi perhatian sebelum meluncurkan bursa kripto.

"Secepatnya, InsyaaAllah kalau semua lancar itu bisa dilakukan (tahun ini). Kita tidak mau terburu-buru, karena banyak tahapan yang musti dihadapi, banyak tahapan yang mesti dilalui," ujar dia saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Tahapan itu, kata Jerry, melingkupi soal perlindungan terhadap konsumen. Tak hanya itu, dari sisi perusahaan pun jadi perhatian serius.

Menurutnya, kejelasan aturan ini harus lebih dulu digodok sebelum masuk meluncurkan bursa kripto yang sudah ada dalam timeline Kementerian Perdagangan.

"Karena ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, kita gak mau nanti gak ada KYC-nya, kita gak mau nanti entitas perusahaan yang tidak jelas, karena ini kan tidak hanya berhubungan dengan konsumen tapi juga dengan perusahaan," bebernya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan kalau bursa kripto bisa meluncur di Juni 2023 mendatang. Namun, lagi-lagi aspek aturan masih jadi salah satu perhatian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masa Transisi

Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan saat ini aturan mengenai kripto masih ada di bawah Bappebti. Namun, dalam masa sekitar 1,5 tahun kedepan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Itu merujuk pada aturan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Dalam aturan itu, ada ketentuan masa transisi domain pengawasan sekitar 1,5 sampai 2 tahun setelah UU P2SK diterbitkan.

"Regulasinya per hari ini masih di Kementerian Perdagangan dibawah Bappebti, tapi akan selama kurang lebih 1,5 tahun semenjak (undang-undang) P2SK disahkan oleh DPR RI itu akan dialihkan ke OJK," kata dia.

"Nah dalam masa transisi ini kami siap mendukung dan tentunya siap memberikan transfer knowledge kepada OJK untuk memastikan agar regulasi ini komprehensif dan bisa semakin memberikan ruang kepada para pelaku," sambung Jerry Sambuaga.

 

3 dari 4 halaman

Bidik Transaksi Kripto Pecah Rekor

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan transaksi kripto akan meningkat tahun ini. Bahkan dia menargetkan bisa mencatatkan rekor lebih tinggi dibandingkan dengan capaian transaksi di 2021 lalu.

Jerry mengungkap, tren transaksi kripto saat ini memang tengah mengalami penurunan. Mengingat ada pengaruh dari sentimen pasar kripto yang disebut tengah mengalami kondisi yang dinamis.

"(Tahun) 2020 (nilai transaksinya) Rp 64,9 triliun, 2021 Rp 859,4 triliun, sekitar Rp 2 triliun per hari, memang betul 2022 turun, karena market spekulasinya juga sedang dinamis. Sekarang naik lagi, karena di bulan Mei, mudah-mudahan kita bisa menyamai rekor di tahun 2021," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).

 

4 dari 4 halaman

16,2 Juta Pemain Kripto

Disamping itu, Jerry optimistis juga kalau transaksi bisa meningkat positif dengan catatan para pelaku kripto. Data yang dikantonginya menunjukkan ada 16,2 juta pemain kripto di Indonesia, angka ini lebih besar ketimbang pemain saham di bursa efek Indonesia (BEI).

"Sekarang pelakunya sudah 16,2 juta itu lebih banyak orang main kripto dibanding saham di bursa efek. Ini menunjukkan ada growth, ada kesempatan, dan tentunya ada sesuatu yang potensial," ungkapnya.

Guna mewadahi pertumbuhan itu, Jerry ingin ada regulasi yang kuat di lingkungan kripto. Regulasi ini nantinya melingkupi baik dari sisi konsumen, dan juga kepada pengusahanya.

"Oleh karena itu, seperti yang sering disampaikan temen-temen Kemendag kami akan membuat bursa rencananya untuk kripto, mudah-musahan bisa dilakukan dalam waktu yang cepat," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.