Sukses

Viral Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek karena Parkir Liar di Kebayoran, Ini Penjelasan Dishub

Dinas Perhubungan derek sejumlah mobil termasuk mobil pegawai bea cukai pada Rabu, 5 April 2023. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial sejumlah mobil termasuk mobil pegawai bea cukai diderek oleh Dinas Perhubungan di sekitar Kebayoran Baru.

Salah satu seperti diunggah dalam akun Instagram @terangmedia pada Sabtu, 8 April 2023. Di akun tersebut ditunjukkan saat mobil pegawai bea cukai diderek oleh Dinas Perhubungan.

Dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023), petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek salah satu mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru pada Rabu, 5 April 2023.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni menuturkan, kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya. “Kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai,” ujar dia.

Made Joni menuturkan, satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi itu diderek berdasarkan laporan masyarakat dan bagian dari kegiatan rutin Suku Dinas Perhubungan (Sudihub) Jakarta Selatan.

“Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp 500 ribu,” ujar dia.

Adapun lokasi itu dijadikan tempat parkir liar sehingga timbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan sangat menganggu arus lalu lintas karena menimbulkan kemacetan.

Joni menuturkan, denda sebesar Rp 500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Tindakan petugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 38 ayat 2 bahwa setiap pemilik kendaraan/dan atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir atau rambu parkir.

“Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujar dia.

Adapun Joni belum ketahui pihak perekam video yang menjadi viral di media sosial. Meski demikian, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Terkendala Pengiriman, Bea Cukai Ngurah Rai Serahkan Alat Kesehatan Milik Warga Finlandia di Bali

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pengiriman alat kesehatan seorang warga negara Finlandia. Sebelumnya alat kesehatan milik warga negara Finlandia itu tertahan karena barang tersebut termasuk dalam larangan dan pembatasan impor.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito menuturkan, pihaknya berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Kesehatan terkait pengiriman alat kesehatan tersebut.

Adapun paket alat kesehatan itu berisi tiga kemasan kateter hidrofilik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (8/4/2023).

Alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090 yang harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017.

“Kementerian Kesehatan RI sangat mendukung untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” ujar dia.

Warga Finlandia, Panu Ruokokoski, selaku pemilik barang itu kini telah menerima alat kesehatan itu dengan mempertimbangkan azas kesehatan dan didahului koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI.

3 dari 4 halaman

Sempat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral potongan video di media sosial yang menampilkan warga Finlandia, Panu Ruokokoski dengan memakai kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Akan tetapi, ia gagal mengambil paket kiriman dari negaranya karena terganjal aturan larangan dan pembatasan importasi alat kesehatan.

Seorang pria yang merekam video itu kemudian menarikan kalau WNA itu gagal mendapatkan barang kirimannya karena harus mengurus ke kementerian.

“Kasihan sekali, ini niat mau mengambil (alat) menampung kencing saja di Bea Cukai dipersulit dan tidak dikasih. Ini dapat kiriman gratis dari negaranya. Dibantu oleh negaranya, sudah sampai di Denpasar, di kantor, malah disuruh urus di kementerian,” ujar pria dalam video itu.

 

4 dari 4 halaman

Bea Cukai Musnahkan Baju dan Sepatu Bekas Hasil Impor Ilegal di Kepri Senilai Rp 17,4 Miliar

Sebelumnya, Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenaker) memusnahkan 122,6 ton atau setara 5.853 koli barang impor ilegal yang sebagian besar adalah barang bekas. Barang yang dimusnahkan tersebut antara lain pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas.

Barang impor ilegal ini hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018  sampai 2022 yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan.

“Total keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai 5.853 koli dengan berat mencapai 122,06 ton. Sementara perkiraan total nilai barang mencapai Rp 17,4 miliar,” ujar Askolani, saat pemusnahan di Kabil, Kota Batam, Senin (3/4/2023).

Menurut Askolani pemusnahan ini sudah  sesuai dengan mekanisme proses penyidikan, pengadilan yang kemudian sudah menjadi barang negara oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Tidak hanya sampai di sini, dalam beberapa bulan ini bersama aparat penegak hukum Batam dan Kepri sudah melakukan penindakan lainya yang sedang dalam proses, tentunya pemusnahan akan dilakukan dalam tahapan- tahapan berikutnya, " Ujar Askolani.

Sebelumnya Bea Cukai juga sudah melakukan pemusnahan bersama Kementerian Perdagangan, Kemenetrian Koperasi dan UKM, dan Kejaksaan Agung.

Seiring dengan dengan kerap terjadi lolosnya  barang barang impor bekas masuk ke Indonesia salah satunya melalui Kepri sebagai pintu masuk Indonesia, Askolani mengatakan pengawasan Bea Cukai  tetap konsisten.  

Mamun memang diakui bahwa wilayah Indonesia sangat luas membuat masuknya barang ilegal dengan mudah melaui pelabuhan tikus. Selain itu, beberapa juga bisa masuk melalui pelabuhan besar dan perbatasan karena keterbatasan jumlah penegak hukum.

"Kadang-kadang mereka masuk tengah malam yang kita tidak awasi, mereka sengaja saat kita off, sengaja mereka masuk, itu kenyataan di lapangan yang kita hadapi, " kata Askolani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.