Private Placement, Emiten HRTA Terbitkan 460,52 Juta Saham

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan gelar private placemen untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Diterbitkan 10 September 2026, 10:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan menerbitkan saham baru dalam rangka penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Untuk menggelar private placement, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis, (10/9/2026), PT Hartadinata Abadi Tbk menerbitkan 460.526.240 saham biasa tanpa HMETD dengan nilai nominal Rp 100. Saham yang diterbitkan itu maksimal 10% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor dalam perseroan.

Penerbitan saham perseroan melalui private placement dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan fleksibilitas keuangan perseroan. Seiring pertumbuhan kegiatan usaha, perseroan memerlukan struktur modal yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kapasitas pendanaan serta memperbaiki rasio keuangan yang relevan.

“Penguatan struktur modal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan perseroan terhadap dinamika industri serta mendukung strategi pertumbuhan yang berkelanjutan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Lewat langkah ini, perseroan bertujuan memperkuat fondasi keuangan perusahaan sekaligus memastikan tersedianya sumber daya yang memadai untuk mendukung pertumbuhan dan peningkatan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Dana hasil pelaksanaannya (private placement) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Untuk harga pelaksanaan saham private placement paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil private placement. Hal ini sesuai Peraturan BEI Nomor I-A bagian V tentang persyaratan pencatatan saham tambahan Nomor V.1.1

Perseroan menyatakan, penerbitan saham baru melalui private placement akan memberikan dampak terdilusinya kepemilikan saham para pemegang saham perseroan.

 

Dilusi Kepemilikan Saham

Pemegang saham perseroan akan terkena dilusi kepemilikan sekitar 9,09%. Namun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan setelah penerbitan Saham Baru tidak mengalami perubahan kecuali saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang melaksanakan private placement.

Seiring rencana private placement ini, saham baru akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa pemodal yang bermaksud memiliki saham baru. Hingga tanggal keterbukaan informasi pada 9 September ini belum ditentukan pihak-pihaknya.

Berdasarkan data Google Finance, saham HRTA ditutup turun 0,44% menjadi Rp 2.260 per saham pada Rabu, 9 September 2026. Harga saham HRTA berada di level tertinggi Rp 2.300 dan terendah Rp 2.230 per saham. Kapitalisasi pasar tercatat Rp 10,41 triliun.