BCA Siapkan Dividen Interim Tiap Kuartal, Payout Ratio 72%

Ubah strategi pembagian dividen jadi kuartalan, BCA siap tebar dividen interim Rp 25 per saham pada 16 September 2026 seiring moncernya laba semester I.

Diterbitkan 09 September 2026, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan mengubah pola pembagian dividen interim perusahaan menjadi lebih rutin, yakni secara kuartalan.

Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Vera Eve Lim menjelaskan, dividen interim berikutnya dijadwalkan pada September 2026. Setelah itu, pembayaran selanjutnya direncanakan pada Desember 2026, sementara dividen final untuk tahun buku 2026 akan dibayarkan pada Maret 2027 mendatang setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami rencana membayar dividen interim secara kuartalan,” ujar Vera dalam gelaran Public Expose Live 2026, Rabu (9/9/2026). 

Untuk pembayaran periode September, Vera mengungkapkan dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp 25 per saham pada 16 September 2026. Nilai ini meningkat dibandingkan pembayaran pada Juni lalu yang sebesar Rp 20 per saham.

BCA turut mencatat kenaikan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang kini berada di level 72%, naik dari posisi sebelumnya sebesar 68%. Vera menyatakan BCA membuka peluang untuk kembali meningkatkan rasio pembayaran tersebut.

Meski demikian, keputusannya tetap akan ditinjau kembali dalam RUPS dengan mempertimbangkan kondisi serta kecukupan permodalan perseroan.

“Untuk ke depannya tentunya kita akan me-review pada saat RUPS, dan rencana kita juga akan meningkatkan payout ratio lebih lanjut,” katanya.

 

Kinerja Keuangan

Kebijakan pembagian dividen yang lebih agresif ini berjalan seiring dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan. Sepanjang semester I 2026, BCA bersama entitas anak berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 29,5 triliun.

Pada periode yang sama, total penyaluran kredit BCA menembus Rp 1.036 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp 1.284 triliun, meningkat 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.