Liputan6.com, Jakarta - Tetesan air dari lubang kran di bagian belakang truk tangki yang melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, dini hari, menjadi awal mula terbongkarnya kamuflase pengiriman 1.594.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Sekilas, tetesan itu tampak seperti sisa air dari kendaraan yang sedang mengangkut muatan. Truk tersebut melaju di ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal dan dari luar terlihat seperti kendaraan pengangkut air bersih.
Namun, petugas Bea Cukai Semarang yang tengah melakukan patroli menangkap sejumlah kejanggalan. Gerak-gerik kendaraan dinilai mencurigakan hingga petugas kemudian membuntutinya.
Advertisement
Laju truk cukup kencang. Petugas kemudian membuntuti hingga akhirnya menghentikannya sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Gerbang Tol Banyumanik.
Dari pemeriksaan awal, sopir truk berinisial ASE mengaku membawa air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta.
Namun, ASE tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman yang sah untuk membuktikan perjalanan tersebut. Kecurigaan petugas pun semakin mengarah pada dugaan bahwa isi tangki bukanlah air bersih seperti yang disampaikan sopir.
Petugas kemudian menemukan kejanggalan lain. Rute pengiriman air bersih dari Madura menuju Jakarta merupakan perjalanan lintas daerah dengan biaya operasional yang tidak sedikit, mulai dari bahan bakar hingga kebutuhan kendaraan.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang kemudian memeriksa tangki secara lebih menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan sopir, kernet, serta dua petugas keamanan Gerbang Tol Banyumanik.
Saat bagian tangki dibongkar dan diperiksa, kamuflase itu akhirnya terbuka. Bukan air yang menjadi muatan utama. Di balik tangki yang telah dimodifikasi, petugas menemukan 1.594.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Rokok tersebut merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai.
Truk tangki yang sejak awal tampak seperti kendaraan pengangkut air, ternyata telah disulap menjadi kendaraan penyamaran untuk membawa jutaan batang rokok ilegal.
Rekayasa Tampilan Truk
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343731/original/095565700_1788877034-IMG-20260908-WA0056.jpg)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Syuhadak mengatakan, rekayasa tampilan fisik kendaraan sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas.
“Pelaku sengaja merekayasa tampilan fisik truk tangki agar seolah-olah membawa air bersih,” ujar Syuhadak melalui keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (8/9/2026)
Penggunaan kendaraan tangki sebagai kamuflase, ternyata bukan modus baru bagi jaringan pengiriman rokok ilegal yang terungkap Bea Cukai Semarang.
Syuhadak menyebut, penindakan pada Rabu dini hari itu merupakan kasus kedua sepanjang 2026 yang menggunakan modus kendaraan tangki.
Sebelumnya, petugas mengungkap pengiriman rokok ilegal menggunakan truk tangki molase. Dua kasus tersebut menunjukkan bahwa kendaraan pengangkut kini tidak hanya digunakan sebagai sarana membawa barang. Kendaraan itu juga dapat menjadi bagian dari penyamaran.
Dari luar tampak seperti pengiriman komoditas biasa. Namun di balik dinding atau ruang yang telah dimodifikasi, jutaan batang rokok tanpa pita cukai disembunyikan.
Syuhadak menyebut bahwa kejelian petugas dalam membaca anomali ekonomi dan risiko logistik, menjadi salah satu kunci terbongkarnya pengiriman tersebut.
“Kejelian petugas dalam menganalisis anomali ekonomi dan risiko logistik di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya modus ini,” tutur Syuhadak.
Advertisement
Kerugian Negara
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Semarang mengamankan 1.594.000 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 2.367.090.000. Sementara nilai cukai yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 1.189.124.000.
Adapun potensi kerugian negara yang dihitung dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok diperkirakan mencapai Rp 1.542.378.310.
Dengan angka tersebut, satu perjalanan menggunakan truk tangki berisi rokok ilegal itu berpotensi menghilangkan penerimaan negara hingga lebih dari Rp 1,5 miliar.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5414739/original/008691500_1763347745-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-17T094821.756.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480209/original/055827300_1769049427-53be1b51-4a07-4337-a7d7-3ea2480321b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343335/original/092273200_1788851870-HOAX__12_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7366296/original/044645100_1780146957-dedi_mulyadi-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343732/original/062431100_1788877035-IMG-20260908-WA0058.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493386/original/084476700_1770208624-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333708/original/083686800_1787804143-IMG-20260826-WA0231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330249/original/074294800_1787362130-m0k2xxLQ8wGfHWRFqQMGsaA8dkOG2rzGH3GJrATI.jpg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3059531/original/050684700_1582602290-20200225-Banjir-Bea-Cukai-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9327468/original/064820000_1787111680-pg19-bea-cukai-emas-sot-7331d2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327103/original/008584400_1787051126-IMG_3153.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)