Sukses

Realisasi Anggaran Kemenhub Capai Rp 16,8 T, Terbanyak buat Belanja Modal

Realisasi kinerja keuangan Kementerian Perhubungan baru mencapai Rp 16,8 triliun atau 52,6 persen dari pagu anggaran.

Liputan6.com, Jakarta Realisasi kinerja keuangan Kementerian Perhubungan baru mencapai Rp 16,8 triliun atau 52,6 persen dari pagu anggaran. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimistis target tahun ini bisa dicapai.

Untuk diketahui, pagu anggaran tahun 2022 untuk Kemenhub sebesar Rp 31,94 triliun. Targetnya, bisa direalisasikan sebesar 95,90 persen dari anggaran di akhir tahun nanti.

Pada tahun 2022, pagu awal Kemenhub sebesar Rp 32,94 persen. Kemudian, dengan adanya penyesuaian (automatic adjustment) dan rekomposisi anggaran, pagu akhir menurun menjadi Rp 31,94 Triliun.

“Adanya kebijakan Automatic Adjustment memang mempengaruhi ruang fiskal dalam rangka memenuhi program prioritas nasional," ujar Menhub saat menghadiri Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta, mengutip keterangan resmi, Rabu (24/8/2022).

"Namun dengan keterbatasan yang ada, kami berupaya memastikan aspek keselamatan, layanan dan kebutuhan infrastruktur prioritas tetap berjalan,” lanjut dia.

Rinciannya, Belanja Pegawai terealisasikan sebesar Rp 2,51 triliun atau 67,4 persen pagu sebesar Rp 3,72 triliun. Kemudian realisasi Belanja Barang sebesar Rp 6,95 triliun dari pagu Rp 13,73 triliun.

Sementara, Belanja Modal terealisasi sebesar  Rp 7,34 Triliun atau 50,6 dari pagu sebesar Rp14,49 triliun.

Menhub Budi mengungkapkan, sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran. Yakni mengawal secara ketat Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk memastikan pelaksanaan sesuai target yang direncanakan.

Kemudian peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), merevisi terhadap sisa kontrak dan buka tanda blokir dan memanfaatkan fleksibilitas Automatic Adjustment untuk kegiatan yang lebih feasible atau kegiatan direktif yang penting dan mendesak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penerimaan Pajak

Sementara itu, Menhub juga mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub sampai dengan 22 Agustus 2022 sebesar Rp 5,32 Triliun. Angka ini setara 62,61 persen dari target akhir sebesar Rp 8,51 Triliun.

“Realisasi terbesar PNBP yaitu pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 2,93 Triliun yang terdiri atas PNBP Fungsional sebesar Rp. 4,9 Triliun dan PNBP Non fungsional Rp. 336 Miliar,” tutur Menhub.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana kerja anggaran Kemenhub tahun 2023. Pagu Kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp. 73,84 Triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 33,02 Triliun, dan selanjutnya ditetapkan Pagu Anggaran sebesar Rp. 33,44 Triliun.

Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 541,15 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp. 96,65 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 5,46 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 8,79 Triliun.

Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,18 Triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 7,27 Triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp. 164,69 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp. 3,67 Triliun, dan BPTJ Rp. 259,71 Miliar.

 

 

3 dari 4 halaman

Strategi Menhub Atur Harga Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan secara intensif dan konsisten melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Hal ini agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yakni Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Menhub pun mengungkapkan ada tiga upaya utama yang dilakukan untuk menstabilkan harga tiket pesawat ini. Pertama yakni, pihaknya sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi , dalam keterangan resmi, Minggu (21/8).

 

 

4 dari 4 halaman

Promosi

Kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

"Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," tutur dia.

"Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," terang Menhub.

Kemudian upaya terakhir yang dilakukan yaitu, adalah usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," tutupnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.