Stimulus Libur Sekolah Digulirkan, Tiket Pesawat dan Kereta Api Lebih Murah

Sambut libur sekolah, pemerintah guyur stimulus sektor transportasi. Nikmati diskon tiket KA dan kapal Pelni 30 persen, hingga bebas PPN tiket pesawat

Diterbitkan 26 Juni 2026, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menyiapkan paket stimulus di sektor transportasi guna mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah 2026. Program insentif ini mencakup seluruh moda transportasi massal, mulai dari darat, laut, udara, hingga kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi bagian penting dalam eksekusi paket stimulus ekonomi ini lewat pemberian berbagai kelonggaran tarif dan diskon selama periode liburan bergulir.

“Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik itu transportasi darat, laut, udara maupun kereta api,” kata Menhub Dudy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Rincian Insentif dan Diskon Tarif Tiap Moda Transportasi

Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan bersama keluarga, berikut rincian stimulus yang diberikan pemerintah berdasarkan klasifikasi moda transportasinya:

1. Transportasi Darat dan Penyeberangan

Pemerintah membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan kapal feri mulai 27 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan akan dinikmati sekitar 160 ribu penumpang dan 377 ribu unit kendaraan. Stimulus ini berlaku di 7 lintasan penyeberangan utama, yaitu:

  • Merak–Bakauheni (Reguler & Eksekutif)
  • Ketapang–Gilimanuk
  • Padangbai–Lembar
  • Kayangan–Poto Tano
  • Sape–Labuan Bajo
  • Telaga Punggur–Tanjung Uban
  • Ajibata–Ambarita

 

Stimulus Lainnya

2. Transportasi Udara (Pesawat)

Pemerintah akan menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tarif dasar tiket pesawat domestik. Insentif bebas PPN ini berlaku khusus untuk pembelian tiket pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

3. Kereta Api

Masyarakat yang memilih jalur darat berbasis rel bisa menikmati diskon tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi. Potongan harga ini berlaku untuk periode perjalanan dari 27 Juni hingga 5 Juli 2026 dengan target cakupan mencapai 1,043 juta penumpang.

4. Transportasi Laut (Kapal Pelni)

Melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pemerintah memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen. Diskon ini berlaku bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek kapal penumpang bersubsidi (Public Service Obligation/PSO) dari 27 Juni hingga 15 Agustus 2026. Program ini diperkirakan dapat dinikmati sekitar 693 ribu penumpang.

Melalui sinergi stimulus lintas moda ini, Menhub berharap roda perekonomian dari sektor pariwisata daerah ikut bergerak optimal.

“Diharapkan bahwa dengan pemberlakuan stimulus transportasi, itu masyarakat bisa memanfaatkannya,” ucap Menhub Dudy memungkasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6