Oposisi Thailand Jalani Sidang soal UU Penghinaan Kerajaan

Kasus ini bermula dari usulan Partai Move Forward pada 2021 untuk mereformasi undang-undang lese-majeste.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 20:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bangkok - Pemimpin utama oposisi Thailand, Natthaphong Ruengpanyawut, bersama sembilan anggota parlemen (MP) lainnya mulai diadili pada Selasa (30/6). Mereka merupakan bagian dari 44 politikus yang didakwa melanggar etika karena berupaya mereformasi undang-undang penghinaan terhadap kerajaan yang selama ini dikenal sangat ketat di negara itu.

Natthaphong merupakan pemimpin Partai Rakyat (People's Party), partai berhaluan progresif yang menempati posisi kedua dalam pemilihan umum Februari lalu.

Sebelum dibubarkan, Partai Move Forward—cikal bakal Partai Rakyat—pada 2021 mengajukan rancangan undang-undang untuk mengubah aturan lese-majeste, yakni undang-undang yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap raja dan keluarga kerajaan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional (National Anti-Corruption Commission/NACC) pada April mengajukan gugatan perdata ke Mahkamah Agung terhadap 44 politikus, baik yang masih menjabat maupun mantan anggota parlemen, dengan tuduhan melanggar kode etik.

Jika dinyatakan bersalah, mereka terancam dilarang seumur hidup menduduki jabatan politik dan kehilangan hak pilih selama 10 tahun.

Pada sidang Selasa, jaksa menyerahkan daftar 17 saksi kepada Mahkamah Agung, termasuk sejumlah pejabat parlemen dan NACC. Saksi pertama dijadwalkan memberikan keterangan pada 25 Agustus.

Menurut jurnalis AFP, tidak satu pun anggota parlemen yang menjadi terdakwa hadir di ruang sidang.

Dua sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober.

Seluruh terdakwa sebelumnya merupakan anggota Partai Move Forward sebelum partai itu dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2024.

Mahkamah Konstitusi memutuskan membubarkan Move Forward karena menilai janji partai tersebut untuk mengubah aturan terkait kerajaan merupakan upaya menggulingkan sistem monarki konstitusional.

Sebagian besar mantan anggota Move Forward kemudian membentuk Partai Rakyat. Melalui partai baru itu, 10 anggota parlemen yang kini diadili kembali terpilih dalam pemilu Februari lalu.

Dalam konferensi pers pada April, setelah Mahkamah Agung menerima perkara tersebut, Natthaphong menegaskan bahwa upaya reformasi itu "tidak pernah dimaksudkan untuk melemahkan sistem demokrasi di bawah monarki".

"Tujuan kami melampaui sekadar karier politik. Ini tentang memastikan kesetaraan bagi rakyat," tuturnya.

"Kami akan menghadapi perkara ini di Mahkamah Agung untuk membela hak-hak anggota parlemen dalam sistem parlementer yang demokratis dan memastikan bahwa demokrasi Thailand benar-benar melayani rakyatnya."