Hadapi Dinamika Industri Digital, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola Perusahaan

Telkom memperkuat tata kelola dan kepatuhan regulasi melalui Executive Session untuk membekali pimpinan menghadapi risiko hukum di era transformasi digital.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 08:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah laju transformasi digital yang terus berkembang, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menilai keberhasilan bisnis tidak hanya bergantung pada inovasi, tetapi juga pada tata kelola perusahaan yang kuat serta kemampuan para pemimpin dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Karena itu, perusahaan terus memperkuat pemahaman insan Telkom terhadap regulasi dan praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang digelar pada Jumat (26/6). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan sebagai upaya memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) sekaligus meningkatkan kemampuan para pengambil keputusan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Forum ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap kebijakan bisnis. Dengan begitu, setiap keputusan strategis perusahaan diharapkan tetap berpijak pada kepatuhan hukum, pengelolaan risiko yang baik, dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis.

Perkuat Pemahaman Regulasi dan Business Judgment Rule

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan", ujar Andy.

 

Bekali Direksi Hadapi Restrukturisasi hingga Kepailitan

Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., membawakan materi mengenai "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi sekaligus Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi." Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.

Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya continous learning dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. Pada akhirnya, kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6