![Asom Kim, fisioterapis dari tim Korea Selatan berfoto selfie dengan latar belakang Menara Eiffel dari atas kapal menyusuri Sungai Seine saat upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024, Jumat (26/7/2024). (AP Photo/Lee Jin-man, Pool)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y8wFpvNOXyI2zDkU3UaNJMG6xTw=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902519/original/093328600_1722036561-Parade_atlet_Olimpiade_Paris_2024_diguyur_hujan_deras-AFP__1_.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKemenhub atau Kementerian Perhubungan merupakan salah satu kementerian dalam Pemerintahan Indonesia yang membidangi segala urusan transportasi.
- Didirikan2 September 1945
- Anak PerusahaanDirektur Jenderal Perhubungan Udara
Olimpiade 2024
Berita Terkini
Lihat SemuaHarga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Telah dibaca 0 kaliUAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Telah dibaca 0 kaliTop 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Telah dibaca 0 kaliMengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Telah dibaca 14 kaliCuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Telah dibaca 14 kaliBerkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Telah dibaca 14 kaliWaktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Telah dibaca 14 kaliCara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Telah dibaca 21 kaliDe Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United
Telah dibaca 21 kali
Visi dan Misi
Kementerian Perhubungan memiliki visi, yakni "Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah".
Untuk menyukseskan tujuannya tersebut, Kemenhub merealisasikan dengan menjalankan misinya, antara lain:
- Mempertahankan tingkat jasa pelayanan sarana dan prasarana perhubungan;
- Melaksanakan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan;
- Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa perhubungan;
- Meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan yang handal dan memberikan nilai tambah;
Tugas dan Fungsi
Kementerian Perhubungan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
Fungsi
Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden;