Liputan6 Update: Maskapai Garuda Tidak Jadi Pailit

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan hasil voting atau pemungutan suara dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah disetujui oleh mayoritas kreditur. Kabar itu menjadi titik terang bagi prospek maskapai pelat merah ke depannya.

Diperbarui 20 Juni 2022, 18:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan hasil voting atau pemungutan suara dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah disetujui oleh mayoritas kreditur. Kabar itu menjadi titik terang bagi prospek maskapai pelat merah ke depannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6